Malang, SERU.co.id – TNI-POLRI bahu membahu menggelar operasi yustisi dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Malang. Kali ini menyasar pertigaan Janti, Kelurahan Bandung Rejosari, Kec. Sukun, Kota Malang, diikuti 8 personel gabungan.
Selain Ops Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro), juga dilaksanakan pembagian masker di Kecamatan Sukun, Kota Malang.
“Pelaksanaan yustisi ini sudah menjadi tugas dan tanggungjawab untuk memelihara, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi covid-19,” ungkap Dandim 0833/Kota Malang LetKol Arm Ferdian Primadhona, SE, MTr(Han).
Dandim 0833 menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Hadir dalam kegiatan ini, dari Polsek Sukun Ipda Syaiful Husen bersama 5 anggotanya; dan dari Koramil Sukun Serma Hariyanto dan Serma Kuswandi. (rhd)