Jakarta, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan sembilan nama calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, Rabu (10/2/2021). Kesepakatan ini diambil berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi II DPR.
“Proses penilaian terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI, pada tanggal 21 sampai 25 Januari 2021, Komisi II melakukan pengumuman untuk meminta masukan terhadap 18 calon anggota Ombudsman. Pelaksanaan fit and proper test dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 26 Januari sampai 27 Januari 2021,” papar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Dari 18 nama yang diajukan Presiden Joko Widodo, DPR RI menyetujui 9 anggota baru Ombudsman. Sembilan nama tersebut diantaranya mengisi posisi Ketua, Wakil Ketua, dan tujuh anggota Ombudsman.
“Maka Komisi II DPR memilih dan menetapkan saudara Mokhammad Najih sebagai ketua sekaligus anggota dan Saudara Bobby Hamzah Rafinus sebagai wakil ketua merangkap anggota serta tujuh nama terpilih lainnya sebagai anggota Ombudsman RI masa Jabatan 2021-2026,” kata Doli.
Berikut sembilan nama anggota Ombudsman periode 2021-2026:
1. Ketua Ombudsman RI Periode 2021-2026, Mokhammad Najih.
2. Wakil Ketua, Bobby Hamzah Rafinus.
3. Anggota, Dadan Suparjo Suharmawijaya.
4. Anggota Hery Susanto.
5. Anggota Indraza Marzuki Rais.
6. Anggota Jamesly Hutabarat.
7. Anggota Johanes Widijantoro.
8. Anggota Robertus Nab Endi Jaweng
9. Anggota Yeka Hendra Fatika.
Selanjutnya, para anggota baru ini akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo. (hma/rhd)