Pasuruan, SERU.co.id – Perwakilan warga Beji mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan terkait penanaman Pipa pembuangan limbah perusahaan di wilayah Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (25/1/2020) siang.
Baharudin, perwakilan warga beji yang terdampak limbah tersebut ditemui oleh Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, sebagai koordinator membeberkan terkait penanaman pipa pembuangan limbah.
“Bertahun-tahun warga di cekoki bau limbah yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai DAS Wrati. Dengan adanya pipa tersebut warga menjadi lega tidak ada bau limbah yang dihirupnya setiap hari,” ujarnya.
Ia bersama warga yang lain mendesak DPRD untuk segera melaksanakan penanam pipa pembuangan limbah peruhaan tersebut.
Ketua komisi III, Arifin mengatakan, pekerjaan penanaman pipa untuk pembuangan limbah itu bukanlah solusi yang tepat, jika penanaman pipa itu dilakukan, maka warga sekitar bantaran sungai Wrati yang paling terkena dampaknya.
“Kelima perusahaan tersebut telah melakukan kesalahan dan tidak memiliki IPAL dan membung limbahnya ke sugai,” beber Arifin.
Ia menambahkan, akibat kesalahan tersebut pihaknya untuk sementara menghentikan pembuangan limbah itu karena dampak yang ditimbulkan akan lebih parah.
“Dari OPD terkait telah menemukan kesalahan pada beberapa perusahaan, mereka membuat limbah melebihi baku mutu, sehingga akibat pembuangan dari limbah itu menimbulkan efek pencemaran dan merusak ekosistem, dasar itulah kami harus menghentikan proyek pipa limbah ini,” tegas Arifin
Masih dengan Arifin, proyek pembuangan limbah itu akan dilanjutkan jika beberapa perusahaan yang berdiri di DAS Wrati itu mematuhi dan mampu membuat IPAL sendiri, barulah protek pipa ini akan dilanjutkan. (rif/mzm)