Trenggalek, SERU.co.id – Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP terus menggalakkan penertiban protokol kesehatan dan operasi yustisi, Sabtu malam (23/1/2021).
Hal itu dilaksanakan, menyikapi perkembangan terkini penyebaran Covid-19 dimana kabupaten Trenggalek telah dinyatakan masuk zona merah.
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring yang memimpin langsung operasi tersebut menuturkan, malam akhir pekan memang menjadi perhatian tersendiri. Dimana aktivitas masyarakat cenderung meningkat. Menurutnya, meningkatnya aktivitas ini berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat turut berpengaruh pada meningkatnya penyebaran Covid-19.
“Karena sebagian masyarakat biasanya memadati beberapa lokasi, khususnya pusat perbelanjaan maupun wisata kuliner yang memang banyak tersebar di kota tempe kripik ini,” ungkapnya.
Operasi Yustisi, lanjut AKBP Doni, yang dilaksanakan Polres Trenggalek bersama jajaran dan stake holder lainnya ini untuk memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan bener-benar dijalankan secara ketat. “Ancaman bahaya Covid-19 ini adalah nyata dan Keputusan Bupati Trenggalek tentang PPKM masih berlanjut. Demikian pula dengan regulasi tentang disiplin protokol kesehatan juga masih berlaku,” jelasnya.
AKBP Doni juga menyakini, Trenggalek optimis bisa keluar dari Zona merah. Hal itu bisa terwujud perlu adanya kepedulian, komitmen dan gotong royong dari semua elemen untuk bersama-sama menangkal penyebaran Covid-19 ini.
Sementara itu Kabagops Polres Trenggalek Kompol Supiyan menjelaskan, kegiatan penertiban dan operasi yustisi ini digelar serentak se Kabupaten Trenggalek. Khusus untuk wilayah kota. Penertiban itu sendiri, dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system. Dimana saat menemukan pelanggaran, petugas akan menindak tegas dengan memberikan sanksi mulai dari teguran tertulis, sanksi sosial hingga sidang ditempat dan dikenakan denda.
“Kami tegaskan, penertiban dan operasi yustisi ini akan terus digelar secara simultan. Untuk itu masyarakat Trenggalek kami imbau untuk selalu mentaati protokol kesehatan ketat,” pungkasnya. (fal/mzm)