Yusrin Rahmawati
Ilmu Pemerintahan
Universitas Muhammadiyah Malang
Money politik (Politik uang) merupakan suatu upaya untuk mempengaruhi perilaku masyarakat/pemilih dengan menggunakan imbalan materi baik milik pribadi maupun partai dengan konsepsi bahwa materi tersebut dapat mengubah keputusan dan dijadikan sebagai wadah penggerak perubahan. Money politic dilakukan dengan cara memberikan uang, barang, atau iming-iming sesuatu kepada masyarakat untuk mendapatkan keuntungan politis. Dengan adanya money politic, maka banyak masyarakat yang memilih bukan lagi melihat dari potensi yang dimiliki oleh calon Kepala Daerah atau idealitas mengenai baik tidaknya, melainkan didasarkan oleh kehendak pemberi uang, karena yang bersangkutan sudah merasa di untungkan.
Seringkali dalam pelaksanaan pemilu, sistem demokrasi di Indonesi diciderai oleh adanya money politic. Money politic ini diibaratkan seperti benalu atau racun yang harus dibasmi, karena sangat membahayakan dan merusak upaya Indonesia untuk membangun sebuah proses demokrasi yang bersih. Money politic di indonesia sudah menjadi budaya politik dalam pelaksanaan pemilu, karena banyak masyarakat yang memilih hanya karena diberi uang dan tidak melihat track record dari calon Kepala Daerah tersebut. Padahal dengan adanya calon kepala daerah yang melakukan money politic potensi korupsi semakin besar, karena money politik merupakan jebakan bagi masyarakat.
Seseorang yang menggunakan politik uang untuk mencapai tujuannya sebenarnya sedang menyiapkan perangkap untuk menjebak rakyat. Rakyat dalam hal ini tidak diajak untuk sama-sama memperjuangkan agenda perubahan, tetapi diarahkan untuk hanya memenangkan sang calon semata, setelah calon terpilih maka tidak akan ada sesuatu yang akan diperjuangkan karena selama masa jabatnnya sang calon akan sibuk untuk mengembalikan semua kerugiannya. Sehingga terjadilah tindakan korupsi, Korupsi yang marak terjadi adalah sebuah bentuk penyelewengan APBD dimana terjadi kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Kehadiran legislatif dengan fungsi kontrol atau pengawasan tidak berfungi secara maksimal, dimana motifasi dilakukannya korupsi adalah untuk mengembalikkan kerugian yang telah terjadi saat kampanye dimana sang calon telah melakukan politik uang.
Money politic di Indonesia sulit diberantas karena pola pikir masyarakat dan tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Jika money politic terjadi akibat pola pikir masyarakat maka solusi yang dapat diberikan yaitu dengan cara memberikan pendidikan politik dan sosialisasi politik. Akan tetapi jika money politik terjadi akibat kemiskinan yang tinggi akan sulit diberantas. Pada dasarnya, money politic lebih banyak menyasar ke masyarakat ekonomi rendah, karena mampu melihat langsung pada apa yang menjadi prioritas sekaligus permasalahan yang sering dihadapi oleh rakyat miskin. kenyataan bahwa adanya saling keterkaitan antara kemiskinan dan praktik money politic tidak dapat dihindari. Jadi selama kemiskinan belum berhasil teratasi maka politik uang akan terus berlanjut.