Sidoarjo, SERU.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo, Senin (11/01/2021) resmi dijalankan sampai tanggal 25 Januari 2021 mendatang. Ratusan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan juga komunitas mulai disebar di berbagai wilayah.
PPKM selain mengedepankan pendekatan yang humanis dengan mengedukasi masyarakat agar mematuhi segala aturan PPKM juga akan digiatkan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan pemberlakuan jam malam mulai pulul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB.
Pelaksanaan PPKM menurut Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Serta sesuai pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
“Kami berharap setelah mengedukasi masyarakat di hari pertama PPKM. Banyak yang sadar akan pentingnya mematuhi peraturan PPKM dan disiplin protokol kesehatan,” ujar Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, Senin (11/01/2021).
Untuk menegakkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai Covid-19, kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjadi senjata paling ampuh Operasi Yustisi. Dengan masifnya Operasi Yustisi, di tingkat kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ke warga semakin meningkat.
“Selama kami melaksanakan Operasi Yustisi, hasilnya jelas banyak masyarakat yang akhirnya patuh protokol kesehatan. Karena para pelanggar jadi jera setelah dikenakan sanksi administrasi berupa denda melalui sidang tipiring,” jelas Kombes Pol Sumardji.
Selain operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Kapolresta Sidoarjo menambahkan, pihaknya akan membatasi warga pada PPKM dengan pemberlakuan jam malam. Semua pihak juga diharapkan mematuhi peraturan ini, baik perorangan maupun usaha.
“Ini semua demi mempercepat upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Sidoarjo,” tandasnya. (wan/ono)