Proyek Peningkatan Jalan Ngampon-Bendo
Trenggalek, SERU.co.id – Proyek peningkatan Jalan Ngampon-Bendo Kabupaten Trenggalek, sebulan usai diserahterimakan dari rekanan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) setempat mengalami ambles dan mengelupas. Kondisi itu menimbulkan banyak pertanyaan pada proses pengerjaannya.
Menurut Pegiat anti korupsi, Rohmad Agani, kondisi itu menunjukkan lemahnya kontrol pada saat proses pengerjaan jalan.
“Secara pribadi saya melihat permasalahan pekerjaan peningkatan jalan Ngampon-Bendo, penyebabnya kuat kemungkinan pada proses pemadatan/pengerasan tanah dasar yang berfungsi sebagai landasan pondasi sebelum digelarnya aspal,” tandasnya.
Sehingga, lanjut dia, ketika kondisi jalan selesai dikerjakan, ada kemungkinan kemampuan pondasi dasarnya yang kurang kuat (keras) maka disaat dilalui kendaraan beban berat (tonase) maka yang terjadi adalah ambles.
“Semoga jawaban yang diberikan oleh pihak-pihak terkait itu bukan hanya sebatas jawaban untuk berusaha menghindar dari tanggungjawab, mengingat sangatlah jelas bahwa kenyataan di lapangan kondisi jalan sudah nampak rusak, bergelombang, sebagian mengelupas dan ambles,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, Konsultan pengawas paket pekerjaan peningkatan jalan Ngampon-Bendo, Ikhsan, berstatemen di media online pekerjaan peningkatan jalan tersebut sudah sesuai spesifikasi.
Ia mengaku ditunjuk untuk mengawasi paket pekerjaan ini sejak awal hingga akhir pekerjaan. Selama mengawasi, material dan spesifikasi sudah sesuai artinya tidak ada yang menyimpang, namun belum sebulan diterimakan sudah mulai mengalami kerusakan.
Kepala PUPR, Ramelan, ATD, juga sempat mengungkapkan hal yang sama bawasannya material yang dipilih dan pelaksanaan sudah sesuai spesifikasi. Ia juga menyatakan kepada koran ini, penyebab kerusakan ada banyak faktor, bisa saja volume kendaraan yang melintas. Padahal saat ini pada ruas jalan tersebut telah terpasang rambu kendaraan yang melintas tidak boleh melebihi ketinggian 3 meter dan sedang disoal banyak pihak.
Bahkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trenggalek, Darwiah saat pengerjaan proyek ini, juga mengungkapkan bawasannya masih sesuai rulenya. Artinya semua sudah sesuai perencanaan teknis yang ada atau tidak ada penyimpangan apapun. (fal/red)