Segera Gandeng BPK Untuk Audit
Trenggalek, SERU.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek mulai merespon buruknya pekerjaan peningkatan Jalan Ngampon-Bendo. Rencananya Kejaksaan Negeri Trenggalek akan menggandeng tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan kerugian negara.
Hal ini dibenarkan oleh Kajari Trenggalek, Darfiah. “Kami akan gandeng audit dari BPK untuk mengetahui adanya kerugian negara pada pengerjaan jalan tersebut,” ujarnya melalui pesan Whatshap.
Diketahui pada Senin (4/1/2021), Kejari juga sempat memanggil penyedia barang dan jasa Ngampon-Bendo. “Selamat malam… Iya benar, in shaa Allah dalam waktu dekat akan ada audit dari Inspektorat dan BPK,” terang Darfiah.
Tentunya masyarakat berharap banyak tidak hanya klaim pengembalian kerugian negara saja yang difokuskan Kejaksaan Negeri Trenggalek. Namun penegakan hukum bergerak bilamana terbukti ada upaya melawan hukum, melihat beberapa kali mengerjakan hasilnya sama.
Pegiat Anti Korupsi Trenggalek, Rohmad Aghani, berharap pihak penegak hukum (Kejari) tidak hanya sebatas mencari ada kerugian yang terjadi pada proyek Ngampon-Bendo, akan tetapi bisa lebih mendalami secara teknis. Mulai dari proses perencanaanya, pengawasannya bahkan pada proses tahapan lelangnya.
“Mungkin saja ditemukan adanya pelanggaran yang memang ada unsur sengaja atau tidak. Menginggat kasus- kasus masalah seperti kegiatan pekerjaan peningkatan jalan (hotmix) sepertinya dalam setiap tahunnya selalu banyak menjadi sorotan masyarakat, namun tidak pernah ada perubahan yang lebih baik,” katanya.
Belum genap sebulan diterimakan, ruas jalan ini sudah mengalami kerusakan. Padahal Dinas Perhubungan telah memasang batas ketinggian maksimal kendaraan sebelum Jembatan Bendorejo. Artinya tidak ada kendaraan muatan berat yang melintas jalur ini dan jalan sudah mengalami beberapa kerusakan. Hal ini tentunya patut dipertanyakan. (fal/red)