Per 1 Januari 2021, 23 Stasiun KAI Tak Layani Penjualan Tiket

Beberapa stasiun KA tak layani penjualan tiket offline. (ist) - Per 1 Januari 2021, 23 Stasiun KAI Tak Layani Penjualan Tiket
Beberapa stasiun KA tak layani penjualan tiket offline. (ist)

Surabaya, SERU.co.id – Mendukung upaya pencegahan Covid-19 sesuai aturan PM Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sekaligus lebih memasyarakatkan pelayanan pembelian tiket melalui saluran online, PT KAI Daop 8 Surabaya terhitung 1 Januari 2021 menutup pelayanan loket di 23 stasiunnya.

“Pada 23 stasiun tersebut masih tetap melayani naik dan turunnya penumpang. Sedangkan pembelian tiket dialihkan ke sistem online melalui KAI Access. Bagi para penumpang KA Lokal tidak usah khawatir,” ucap Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.

Bacaan Lainnya
Daftar 23 Stasiun KAI tutup loket tiket. (ist) - Per 1 Januari 2021, 23 Stasiun KAI Tak Layani Penjualan Tiket
Daftar 23 Stasiun KAI tutup loket tiket. (ist)

Daftar 23 stasiun yang tidak melayani loket penjualan offline tersebut, di antaranya:

  1. Gedangan
  2. Tanggulangin
  3. Porong
  4. Sepanjang
  5. Tarik
  6. Tulangan
  7. Krian
  8. Lawang
  9. Singosari
  10. Blimbing
  11. Ngebruk
  12. Sumberpucung
  1. Pohgajih
  2. Kesamben
  3. Tandes
  4. Kandangan
  5. Benowo
  6. Cerme
  7. Duduk
  8. Pucuk
  9. Bowerno
  10. Sumberejo
  11. Kapas

Proses pemesanan tiket kereta api lokal melalui KAI Access dapat dilakukan mulai H -7 sampai dengan 10 menit sebelum keberangkatan. Nantinya, di stasiun keberangkatan penumpang bisa melakukan boarding secara mandiri dengan memindai kode batang dan menunjukkan identitas ke petugas.

Dengan penutupan loket penjualan tiket di 23 stasiun tersebut, dapat mengurangi risiko kerumuman penumpang. Di sisi lain, PT KAI juga menerapkan aturan maksimal 70 persen penumpang pada kereta api jarak jauh maupun kereta api lokal.

“Penerapan 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan, agar physical distancing di atas KA tetap terjaga. Bagi pelanggan KA Jarak Jauh atau jarak dekat tetap diharuskan dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam,” beber Suprapto.

PT KAI melakukan pengawasan ketat, penumpang yang diperbolehkan naik hanya yang bersuhu kurang dari 37,3 derajat Celsius. Penumpang juga diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau memakai jaket.

“Khusus penumpang jarak jauh di Pulau Jawa, untuk keberangkatan KA dari 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021. Diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19, berupa hasil Negatif Rapid Test Antigen maksimal 3 hari sejak diterbitkan,” imbuhnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait