Malang, SERU.co.id – Selepas dari Jembatan Kedungkandang, Walikota Malang dan Forkopimda bergeser ke Islamic Center Malang, Rabu (30/12/2020).
Islamic Center (IC) mempunyai gedung serba guna mampu menampung 5.000 orang. Meski pembangunan masih tahap awal, namun sudah bisa digunakan untuk kelembagaan dan perkantoran.
“Ketika pembangunan sudah selesai, kita manfaatkan untuk rakyat. Tanggung jawab moral, jauh lebih penting. Pada tahap berikutnya, akan dibangun menara setinggi 77 meter dan fasilitas lainnya, seperti parkir, taman dan lainnya,” seru Sutiaji.
Beberapa gedung rencananya akan ditempatkan disana, seperti perwakilan pelayanan untuk Kantor Kementrian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, hingga Badan Wakaf.
“Nanti akan kami berikan hibah ke kantor Imigrasi, Kemenag, dan lainnya akan di sini juga. Maka akan semarak kegiatan-kegiatan yang ada,” terangnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso menjelaskan, sumber dana pembangunan Islamic Centre dari APBD Kota Malang 2020. Nilai kontrak Rp 53.726.806.000.
“Jangka waktu pelaksanaan 270 hari kalender. Jumlah 2 lantai. Luas keseluruhan bangunan gedung 10.498,37 meter persegi,” imbuhnya. (jaz/rhd)