Malang, SERU.co.id – Kado akhir tahun 2020, Wali Kota Malang Sutiaji mengukuhkan 35 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Aula utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Selasa (29/12/2020).
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pergantian adalah sebuah hal yang tidak dapat dipisahkan sebagai proses. Selain suasana baru, juga wujud proses evaluasi, pergantian pada personal yang purna tugas, sehingga wajib ada penggantinya.
“Perguliran itu ritme wajar, bisa karena prestasi, dibutuhkan, dan lainnya, semata untuk membangun yang lebih baik. Yang menilai Kepala Sekolah berprestasi dan layak atau tidak itu kan pengawas sekolah. Disampaikan kepada Sekda selaku Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Inilah keputusannya,” ungkap Sutiaji.
Sutiaji berpesan, kasek yang dikukuhkan semakin termotivasi untuk meningkatkan potensi serta mengembangkan kompetensi di era digitalisasi. Dimana saat ini dibutuhkan kecepatan penyampaian informasi yang dapat dipertanggung jawabkan, integritas, transparansi, dan akurasi data.
“Guru bukanlah orang hebat, namun tiada terhitung orang hebat dan sukses berkat guru. Maka berbanggalah terhadap profesi guru. Jalankan tupoksi secara profesional dan proposional,” pesan orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Dra. Zubaidah, MM merinci dari 35 orang yang dikukuhkan, 16 orang merupakan promosi guru menjadi kepala sekolah. Sisanya hanya kepala sekolah yang berpindah sekolah. Dimana ada 30 Kepala SD dan 5 Kepala SMP.
“Dalam rangka pengembangan potensi dan kompetensi tenaga pendidik, dengan diberi tugas sebagai Kepala Sekolah merupakan siklus rutin. Mengingat ada beberapa Kepala Sekolah memasuki masa purna tugas (pensiun). Sekaligus sebagai bentuk reward atas dedikasi, kinerja dan daya upaya tenaga pendidik,” ungkap Zubaidah.
Disebutkannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kemdikbud, untuk mempersiapkan tenaga pendidik yang telah memenuhi persyaratan menjadi calon kepala sekolah.
“Kemampuan sebagai Kepala Sekolah itu sudah memiliki standart kompetensi Kepala Sekolah, sebagaimana peraturan yang berlaku,” tandas wanita mengakhiri masa baktinya di penghujung tahun 2020 ini.
Turut hadir di antaranya Sekretaris Daerah Kota Malang Drs Wasto SH MH, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Wanedi, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang H. Rokhmad SSos, Kepala Inspektorat Kota Malang Drs Abdul Malik MPd, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kota Malang Dra Anita Sukmawati. (rhd)
35 Kepala SD dan SMP yang dikukuhkan, di antaranya :
- Dra. Endang Tripuji Setyowati, dikukuhkan menjadi Kepala SDN Polowijen 3 Malang.
- Umi Nurhayati, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Tlogomas 1.
- Misgiarti, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Tunggulwulung 1.
- Supriadi, S.Pd., M.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Madyopuro 2.
- Dra. Yuniarti Sulistyorini dikukuhkan menjadi Kepala SDN Bandulan 4.
- Dra. Sriwati dikukuhkan menjadi Kepala SDN Kebonsari 4.
- Suryani, S.Pd., M.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Dinoyo 3.
- Sihpangajunaningtyas, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Bareng 4.
- Dra. Rr. Rena Retnowati dikukuhkan menjadi Kepala SDN Mergosono 5.
- Dra Umi Kulsum, M.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Kauman 1.
- Drs. Samsul Ma’arif, MM dikukuhkan menjadi Kepala SDN Klojen.
- Dra. Erna Djuwita, M.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Sawojajar 3.
- Sochmad Tarmudji, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Bunulrejo 1.
- Anik Musobikah, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Mojolangu 5.
- Dra. Wahyuning Susilowati dikukuhkan menjadi Kepala SDN Tasikmadu 1.
- Agus Salim S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Mergosono 3.
- Dra. Anita Rosemaria, M.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Model.
- Dyah Purnamastuti Ningrum, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Bandungrejosari 2.
- Drs. Sunyata, MM dikukuhkan menjadi Kepala SDN Tanjungrejo 5.
- Sati’ah, S.Pd., M.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Madyopuro 6.
- Wartini, S.Pd., M.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Purwantoro 4.
- Miftachul Huda, S.Ag, M.H dikukuhkan menjadi Kepala SDN Cemorokandang 3.
- Rini Wasitah, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Sawojajar 1.
- Nurhasanah, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Tlogowaru 1.
- Sutiyono, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Bandungrejosari 1.
- Dra. Ratna Suita , M.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Tlogomas 2.
- Dra. Ulfah Khamidah, M.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Sukun 1.
- Siti Sadiqiyah, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Percobaan 2.
- Olim Walentiningsih, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SDN Sawojajar 4.
- Drs. Didit Hardianto, dikukuhkan menjadi Kepala SDN Kotalama 5.
- Hironymus Supriyanto, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SMP Negeri 18 Malang.
- Agus Wahyudi, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SMP Negeri 15 Malang.
- Joni Sutaryono, S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SMP Negeri 9 Malang.
- M.Shodiq , S.Pd dikukuhkan menjadi Kepala SMP Negeri 12 Malang.
- Drs. Musthafa , M.PdI dikukuhkan menjadi Kepala SMP Negeri 13 Malang.