Malang, SERU.co.id – Merespon klaster dosen dan tendik Universitas Brawijaya (UB), UB akan menerapkan pembelajaran secara daring pada semester depan. Selain itu, upaya ini karena pandemi Covid-19 masih merebak di masyarakat.
“UB akan menerapkan pembelajaran daring dalam bentuk Sinkron dan Asinkron pada semester genap,” ungkap Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Aulanni’am.
Prof Aul, sapaan akrabnya, menjelaskan pembelajaran Sinkron merupakan belajar daring dalam waktu yang sama, belajar secara langsung dan terlibat secara langsung.
Sementara, pembelajaran Asinkron merupakan pembelajaran daring pada waktu yang berbeda. Komunikasi pada pembelajaran Asinkron bisa dilakukan melalui web, email, atapun pesan yang diposting di forum komunitas.
Sedangkan untuk praktikum dan kegiatan lapangan, UB memberlakukan penyertaan ijin dari orang tua secara tertulis. Bagi mahasiswa yang mempunyai Comorbid harus menyertakan bahwa dirinya sehat.
“UB tetap melakukan protokol kesehatan, jika memang diharuskan untuk melakukan praktikum dan kegiatan lapangan. Harus menggunakan masker tiga lapis. Mahasiswa yang comorbid dalam kondisi terkontrol dan yang masuk tidak dalam kondisi covid,” seru Prof Aul.
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh Universitas Brawijaya, proses pembelajaran semester Genap 2020/2021 dilakukan diselenggarakan secara daring.
Kedua, penyelenggaraan penelitian dan kegiatan lapang lainnya dapat diselenggarakan secara luring, dengan syarat sivitas akademika dan mahasiswa dalam kondisi sehat. Mahasiswa Vokasi dan S1 wajib mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau pihak yang menanggungnya; serta menerapkan protokol kesehatan dan mendapatkan izin Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana/Direktur Vokasi/Direktur PSDKU.
Ketiga, pimpinan Fakultas/Program wajib memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan standar operasional prosedur protokol kesehatan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran sesuai dengan standar protokol kesehatan. (rhd)