KPU Kota Pasuruan Musnahkan 815 Surat Suara

Tampak Ketua KPU Roice Diana Sari saat melakukan pemusnahan surat suara Rusak - KPU Kota Pasuruan Musnahkan 815 Surat Suara
Tampak Ketua KPU Roice Diana Sari saat melakukan pemusnahan surat suara Rusak.
Ditemukan Surat Suara Tidak Layak dan Rusak

Pasuruan, SERU.co.id – Satu hari menjelang coblosan, KPU Kota Pasuruan melakukan pemusnahan  815 surat suara rusak di halaman kantor KPU Kota Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman No. 119 A Kota Pasuruan, Selasa (08/12/2020) siang.

Dalam pemusnahan surat suara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Anas Muslimin dan dari Polres Pasuruan Kota.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengatakan, pemusnahan dilakukan karena surat suara mengalami kerusakan dan  sebanyak 815 surat suara rusak itu ditemukan saat dilakukan  sortir surat suara.

“Sejumlah surat suara rusak hasil sortir ini harus dimusnakan dengan cara dibakar. Agar tidak terjadi potensi disalah gunakan pada saat coblosan nanti, kartu suara yang digunakan  benar-benar bersih tanpa cacat, untuk kelancaran proses pencoblosan, ” terang Royce.

Dari sejumlah surat suara rusak tersebut, tambah Royce, KPU sudah mendapat ganti dengan jumlah yang sama, yakni 815 surat suara. Sehingga jumlah keseluruhan tetap, sebanyak 150.449 lembar surat suara.

“Kita pastikan jumlah surat suara tetap sebanyak 150.449 lembar surat suara di tambah 2000 lembar surat suara cadangan untuk coblosan ulang atau susulan,” tutup Royce. (arf/bw)

disclaimer

Pos terkait