Ditemukan Surat Suara Tidak Layak dan Rusak
Pasuruan, SERU.co.id – Satu hari menjelang coblosan, KPU Kota Pasuruan melakukan pemusnahan 815 surat suara rusak di halaman kantor KPU Kota Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman No. 119 A Kota Pasuruan, Selasa (08/12/2020) siang.
Dalam pemusnahan surat suara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Anas Muslimin dan dari Polres Pasuruan Kota.
Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengatakan, pemusnahan dilakukan karena surat suara mengalami kerusakan dan sebanyak 815 surat suara rusak itu ditemukan saat dilakukan sortir surat suara.
“Sejumlah surat suara rusak hasil sortir ini harus dimusnakan dengan cara dibakar. Agar tidak terjadi potensi disalah gunakan pada saat coblosan nanti, kartu suara yang digunakan benar-benar bersih tanpa cacat, untuk kelancaran proses pencoblosan, ” terang Royce.
Dari sejumlah surat suara rusak tersebut, tambah Royce, KPU sudah mendapat ganti dengan jumlah yang sama, yakni 815 surat suara. Sehingga jumlah keseluruhan tetap, sebanyak 150.449 lembar surat suara.
“Kita pastikan jumlah surat suara tetap sebanyak 150.449 lembar surat suara di tambah 2000 lembar surat suara cadangan untuk coblosan ulang atau susulan,” tutup Royce. (arf/bw)