Pemprov Jatim – Denmark Perluas Peluang Kerjasama Kemaritiman

PELUANG : Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan) menerima kunjungan Dubes Denmark HE Lars Bo Larsen di Gedung Negara Grahadi. (ist) - Pemprov Jatim - Denmark Perluas Peluang Kerjasama Kemaritiman
PELUANG : Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan) menerima kunjungan Dubes Denmark HE Lars Bo Larsen di Gedung Negara Grahadi. (ist)

Surabaya, SERU.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak berkesempatan menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Denmark HE Lars Bo Larsen di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (3/12/2020).

Kedatangan dubes tersebut ke Jatim itu ingin menjajaki peluang kerjasama di sektor kemaritiman dengan Pemprov Jatim. Apalagi, Kota Surabaya dinilai Pemerintah Denmark sebagai basis kemaritiman di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Jawa Timur memiliki modal penting karena disini terdapat PT PAL Indonesia yang mampu membuat peralatan kapal maupun alat alat militer kemaritiman. Jika Jatim dan Denmark bisa mempererat hubungan dan kerjasama ini, saya yakin akan meningkatkan potensi ekonomi yang berasal dari sektor kemaritiman kita,” kata Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dadak

Selain sektor kemartiman, dalam pertemuan tersebut juga membahas peluang kerjasama energi terbarukan.

Termasuk rantai pasok dingin yang bisa dimanfaatkan di sektor agriculture, perikanan serta distribusi vaksin medis. “Oleh karenanya, bagaimana energi terbarukan ini bisa membuat rantai pasok lebih efisien,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, emil menjelaskan bahwa, kinerja perdagangan Jatim – Denmark selama kurun waktu 2016-2020 menunjukkan surplus bagi Jatim.

Dari Januari-Juni 2020, nilai ekspor Jatim ke Denmark tercatat sebesar USD 41,87 juta atau sekitar Rp 591 milliar. Sedangkan impornya sebesar USD 11,07 juta atau sekitar Rp 156 milliar. “Sehingga bisa dikatakan surplus sebesar USD 30,8 juta atau sekitar Rp 435 milliar,” katanya.

Adapun komoditas ekspor dari Jatim ke Denmark berupa kayu, barang dari kayu, alas kaki, kendaraan dan bagiannya, perabot dan penerangan rumah, dan bahan kimia organik. (cec/red)

disclaimer

Pos terkait