Probolinggo, SERU.co.id – Air minum dan sanitasi merupakan salah satu layanan dasar yang ada pada Layanan Perumahan & Kawasan Permukiman. Hal ini merupakan kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk bisa memenuhinya, melalui program-program pembangunan yang dicanangkan setiap tahun.
Menyadari hal ini, Kota Probolinggo didampingi USAID Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene Penyehatan Lingkungan Untuk Semua (IUWASH PLUS) dalam sektor Water Sanitation and Hygiene (WASH).
“IUWASH PLUS menyampaikan hasil pengukuran selama mendampingi Kota Probolinggo dalam sektor WASH, berupa Sanitation Index, Governance Index, PDAM Index dan APBD Increase, serta mencari solusi bersama atas aspek-aspek yang belum tercapai,” ungkap
Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, SSos, MSi, dalam audiensi bersama IUWASH PLUS, di ruang transit Balaikota Probolinggo, Selasa (24/11/2020).
Program USAID IUWASH PLUS adalah program berdurasi lima setengah tahun yang dirancang untuk mendukung Pemerintah Indonesia. Dalam meningkatkan akses air minum dan layanan sanitasi, serta perbaikan perilaku higiene bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di perkotaan.
Dalam audiensi tersebut, Regional Manager IUWASH PLUS, Laksmi Cahyaniwati, mempresentasikan hasil pengukuran menggunakan PDAM Index, Sanitasi Index, Governance Index dan APBD Increase.

“Dengan menggunakan alat ukur ini bisa diketahui capaian kinerja pembangunan sektor air minum dan sanitasi Kota Probolinggo,” ungkapnya.
Berdasarkan capaian kinerja ini, USAID IUWASH PLUS memberikan beberapa rekomendasi. Di antaranya:
- Diperlukan adanya dukungan pemerintah Kota Probolinggo terhadap keberlangsungan PDAM untuk mencapai target RPJMD dan SDGs sektor air minum dan sanitasi.
- Adanya kolaborasi, sinkronisasi, intergrasi dan koordinasi antar OPD untuk mendukung pencapaian target tersebut di atas.
- Dibutuhkan adanya dukungan pembiayaan terutama dari APBD serta sumber dana lainnya untuk sektor air minum dan sanitasi dalam rangka mencapai target SDGs.
- Perlu adanya kebijakan khusus dari pemerintah kota terkait penggunaan dana kelurahan untuk pembiayaan sektor air minum dan sanitasi.
- Perlu komitmen untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan terkait sektor air minum (Perda No 4 tahun 2014 ttg Pengelolaan Air Limbah Domestik) dan sanitasi (Perda No. 03 Thn. 2011 Tentang Air Limbah Domestik dan Perwali No. 102 Thn. 2018 tentang Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
- Perlu adanya unit khusus di bawah seksi air limbah domestic untuk mengelola operasional IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja).
- Implementasi penyedotan tangki septik regular 3 tahun sekali bisa dimulai dari lingkungan ASN Pemerintah Kota Probolinggo.
- Merevisi Perwal tariff jasa sedot kakus sehingga ada pemisahan antara jasa sedot dan jasa buang di IPLT.
- Meningkatkan anggaran operasional dan pemeliharaan pengelolaan lumpur tinja.
Dalam audiensi tersebut, IUWASH PLUS Regional Jawa Timur diwakili oleh Laksmi Cahyaniwati (Regional Manager), Imam Suhadi ( Governance Specialist), Ristina Aprillia (Spesialis Sanitasi Perkotaan), Rudi (Spesialis Air Minum Perkotaan), Wasis (Spesialis Anggaran), Dardiri (Spesialis Perubahan Perilaku dan Marketing), Firman (Wash Facilitator).
Sementara turut hadir jajaran Pemkot Probolinggo, yaitu Walikota Probolinggo, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda Litbang, Kepala DLH, Kepala DPUPR-PKP, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur PDAM. (adv/dod/rhd)