Komplotan Pengedar Pil Koplo Dibongkar Satresnarkoba Polres Kediri

cropped IMG 20190825 214721
cropped IMG 20190825 214721

KEDIRI SERU
Usai dilakukan penyelidikan sepekan, tiga orang pengedar obat keras jenis pil dobel l berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kediri. Mereka adalah Cahyo Setiawan (22) dan Riki Julianto (18). Keduanya adalah warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan. Tersangka ketiga adalah Amir Hamzah (29) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayenkidul. 


Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Kediri. Ketiga tersangka saat ini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.


Terungkapnya Trio pengedar pengedar narkoba itu berawal, saat petugas melakukan penangkapan terhadap Cahyo. Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh tani ini diamankan petugas saat berada di warung kopi di Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan. Petugas, mengamankan 38 butir pil dobel l sebagai barang bukti.


“Tersangka petama diamankan petugas saat akan melakukan transaksi kesediaan farmasi tanpa ijin di sebuah warung,” ungkap Iptu Purnomo saat dikonfirmasi, Minggu (25/8/2019)


Dari penangkapan Cahyo tersebut, petugas melakukan pengembangan dan mendapatkan nama Riki. Pria yang juga bekerja sebagai buruh tani itu diketahui merupakan pengedar diatas Cahyo. Saat itu diketahui Riki sedang berada di depat pabrik Jeli, Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan.

” Tim buser berhasil melumpuhkannya dan mengamankan 41 butir pil dobel l. Tidak hanya itu petugas juga mengamankan satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk transaksi. Petugas terus melakukan pengembangan untuk membrantas peredaran obat keras pil dobel l”imbuhnya. Dihadapan penyidik, Riki bersikap kooperatif dan mengakui jika pil dobel l yang dijualnya berasal dari Amir. Dari sini, petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan Amir. Lalu, Amir berada diringkus dilapangan Desa Bogokidul, Kecamatan Plemahan.


“Dari tangan tersangka ketiga ini petugas mengamankan 100 butir pil dobel l. Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri,” pungkas Iptu Purnomo.(bud)

Pos terkait