Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) berencana mengubah skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah pada 2021 mendatang. Dalam skema baru, nantinya penyaluran BOS akan dilakukan dari pusat langsung ke madrasah.
“Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing,” seru Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar, Minggu (8/11/2020).
“Skema penyaluran untuk madrasah swasta seluruh Indonesia akan berubah, dulu ditransfer ke daerah, lalu berpindah dari pusat ke madrasah,” kata Umar, dikutip dari Kompas.
Skema baru penyaluran ini akan berlaku baru seluruh jenjang madrasah swasta. Tujuan perubahan ini agar realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag dan Kanwil dapat lebih fleksibel. Sebab, anggaran BOS madrasah swasta disusun atas dasar data perencanaan tahun sebelumnya, di mana data itu belum mencakup peserta didik yang baru.
“Akibatnya, kadang ada daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta lebih banyak dari jumlah siswa baru yang diterima, sehingga alokasi anggarannya berlebih atau surplus,” imbuh Umar.
Sementara itu, di daerah yang lain, jumlah siswa baru lebih banyak dari alokasi anggaran yang telah dibuat. Akhirnya, dana BOS pun kurang.
Umar menyebut, Kemenag juga akan menggunakan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021 mendatang. Ini merupakan penerapan dari Proyek Kualitas Pendidikan Madrasah Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.
Sistem e-RKAM ini merupakan jawaban atas kebutuhan tata kelola pendidikan yang efektif, transparan, dan akuntabel. (hma/rhd)