Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang mulai mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran 2025. Pihaknya memfokuskan evaluasi terhadap capaian peningkatan kinerja pemerintah, disamping program kerja dan realisasi anggaran.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita SSos mengungkapkan, dokumen tersebut masih akan dipelajari secara mendalam. Berikutnya, dokumen LPKJ Wali Kota Malang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat khusus.
“Dokumen baru saya terima hari ini. Tadi sempat saya lihat sekilas dan masih sampai bagian pendahuluan. Nanti akan kami pelajari dulu, kemudian setelah rapat khusus kami akan menyampaikan rilis terkait catatan-catatan dari DPRD,” seru Mia, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan, evaluasi yang dilakukan DPRD Kota Malang menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan. Pihaknya akan melihat berbagai indikator kinerja serta tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya.
“Pastinya kami memberikan masukan untuk improvement. Jadi bukan mencari kekurangannya, tetapi bagaimana ini bisa menjadi dasar membuat kebijakan yang lebih tepat ke depan,” ungkapnya.
Dalam proses evaluasi tersebut, DPRD juga akan menelaah capaian kinerja Pemerintah Kota Malang. Termasuk kemungkinan adanya pelampauan target maupun program yang belum terselesaikan.
“Salah satu aspek yang akan dicermati adalah realisasi anggaran. Apakah pelampauan itu memang karena pendapatannya meningkat, atau justru ada anggaran yang tidak terserap? Akan kami cek terlebih dahulu,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga akan menyesuaikan capaian kinerja tahun 2025 dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tahun tersebut merupakan tahun pertama pelaksanaan visi dan misi Wali Kota Malang dalam periode kepemimpinannya.
Sementara, Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM menjelaskan, LKPJ memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah. Dokumen tersebut juga mencantumkan penghargaan yang diraih, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD di tahun sebelumnya.
“Dalam LKPJ ini kami sampaikan jawaban atas rekomendasi DPRD tahun 2024 yang sudah kami tindaklanjuti di 2025. Semua sudah kami rangkum dalam laporan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Wahyu.
Terkait surplus pendapatan daerah tahun 2025, Wahyu menyebut capaian itu diperoleh melalui berbagai strategi, inovasi dan terobosan. Sementara targetnya sudah disusun berdasarkan perhitungan dan analisis.
“Tetapi tentu harus ada inovasi dan terobosan, agar target tersebut bisa dilampaui. Dari data-data itulah Pemkot Malang juga memperoleh berbagai penghargaan,” tegasnya.
Selanjutnya, pembahasan lebih rinci terhadap LKPJ akan dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Malang. Ia mengatakan, legislatif akan menilai secara detail capaian kinerja, serta penggunaan anggaran pemerintah daerah selama tahun 2025. (bas/rhd)









