Malang, SERU.co.id – Menindaklanjuti maraknya keluhan masyarakat terhadap menu MBG selama bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Forkopimda Kabupaten Malang, bersepakat akan membentuk call center pengaduan MBG dan pendampingan SPPG.
Bupati Malang, HM Sanusi menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi (rakor) perdana bersama, kepala SPPG dan forkopimda Kabupaten Malang terkait optimalisasi MBG. Dirinya berharap, dengan ini program itu dapat dirasakan para penerima sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Mau dibikin, dari Kominfo dan koordinator SPPG. Nah ini kita perbaiki, kita tiru yang Mas Bintang (salah satu kepala SPPG), itu punya aplikasi, jadi aplikasinya itu ke semua penerima manfaat. Ada aplikasinya tentang menu yang dikehendaki, jadi kita coba tiru, karena masih awalnya kita tata,” seru Sanusi.
Dirinya menjelaskan, pentingnya adanya komunikasi dari semua pihak untuk menyukseskan program ini. Menurutnya, salah contoh adalah kegiatan rakor ini, pihaknya juga baru mengetahui kendala apa saja yang terjadi dalam pelaksanaan MBG.
“Itu ternyata komunikasi, nah ini kita perbaiki. Sehingga MBG dapat memberi manfaat yang terbaik untuk semua penduduk di Kabupaten Malang. Maka, saya berharap pelayanan SPPG untuk menjalankan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris I Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi membeberkan, memang komunikasi ini dinilai sangat penting. Dimana pihak SPPG juga harus berani menolak bahan yang disediakan oleh mitra jika tidak sesuai ketentuan.
Mengingat banyak keluhan yang dirasakan oleh masyarakat, salah satunya ditemukannya pisang mentah pada menu MBG.
“Komunikasi antara SPPG dengan mitra, ya jadi keberanian menolak supplier itu tadi loh barang tidak sesuai. Harus ada komitmen bahwa supplier itu mau dia untuk mengganti, apabila barangnya tidak sesuai dengan spek yang diinginkan,” ungkap Mahila.
Selain itu, Mahila juga menjelaskan, pihak sekolah yang orang tuanya keberatan untuk menerima MBG juga diperbolehkan menghentikan pelayanan. Sehingga pihak sekolah harus berkoordinasi dengan SPPG terkait, agar nantinya penerima manfaat akan diberikan pada yang lain sesuai dengan kuota.
“Nggak apa-apa, sah -sah saja. Menyampaikan ke SPPG, jadi pihak SPPG tidak masak hari itu, atau beberapa hari. Nanti kuotanya akan ditambah ke penerima manfaat yang sesuai sesuai kuotanya. Kan diisi sekolah yang lain,” ungkapnya. (wul/ono)









