Jakarta, SERU.co.id – Bank Indonesia (BI) buka layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 lewat program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). Layanan ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang pecahan baru secara tertib melalui aplikasi PINTAR BI. Untuk periode pertama, penukaran uang berlangsung pada 18–27 Februari 2026 dengan kuota terbatas.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyebutkan, layanan penukaran tersedia di 2.883 titik. Total 8.755 layanan melibatkan BI dan perbankan di seluruh Indonesia.
“Adapun jadwal penukaran uang baru untuk periode pertama akan berlangsung pada 18-27 Februari 2026,” seru Ramdan, Jumat (13/2/2026).
Pendaftaran penukaran uang baru wilayah Pulau Jawa dibuka mulai Jumat (13/2/2026) pukul 14.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Sementara itu, masyarakat di luar Pulau Jawa dapat mulai mendaftar pada Sabtu (14/2/2026) pukul 08.00 WIB. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI.
Daftar Isi
BI Siapkan Rp8,6 Triliun
Untuk mendukung kelancaran layanan tahun ini, BI menyiapkan dana sebesar Rp8,6 triliun khusus penukaran uang baru. Setiap pemesan dapat menukarkan uang dengan nilai maksimal Rp5,3 juta per paket.
Layanan penukaran dapat diakses melalui berbagai kanal. Mulai dari kas keliling, kantor bank umum, hingga layanan penukaran terpadu di lokasi strategis. Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu dijadwalkan berlangsung pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall.
Versi Bahasa Inggris
Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru wajib mengikuti tahapan berikut:
1. Daftar secara online melalui aplikasi PINTAR BI di laman resmi pintar.bi.go.id
2. Siapkan KTP untuk pengisian data pada menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
3. Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai wilayah yang tersedia
4. Batas maksimal penukaran Rp5,3 juta dengan rincian:
- Rp50.000 maksimal 50 lembar
- Rp20.000 maksimal 20 lembar
- Rp10.000 maksimal 100 lembar
- Rp5.000 maksimal 100 lembar.Rp2.000 maksimal 100 lembar
- Rp1.000 maksimal 100 lembar
5. Unduh atau cetak bukti pemesanan
6. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP dan uang lama dalam jumlah pas.
Wajib Daftar Online, Kuota Terbatas
BI menegaskan, penukaran uang baru hanya dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah dipesan. Jika kuota pada suatu tanggal telah penuh, masyarakat tidak dapat memilih jadwal sama. Masyarakat harus menunggu periode berikutnya. (aan/rhd)









