Malang, SERU.co.id – Sebanyak tujuh unit gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Malang telah rampung dibangun. Secara keseluruhan, Kabupaten Malang ditargetkan memiliki 378 unit KDMP dan 12 unit Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi Prasetya menjelaskan, percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.
“Bangunannya cukup besar, kantor koperasinya juga bisa di sana,” seru Tito.
Ia merinci, tujuh unit koperasi yang telah selesai dibangun itu tersebar di Desa Kedung Pedaringan, Kecamatan Kepanjen; Desa Candirenggo dan Randuagung, Kecamatan Singosari; Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung; Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo; Desa Ketindan, Kecamatan Lawang; serta Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi.
Tito juga menjelaskan, untuk pembangunan gedung koperasi, pemerintah desa atau kelurahan direkomendasikan menyediakan lahan seluas 1.000 meter persegi. Dari total luas tersebut, sekitar 600 meter persegi digunakan untuk bangunan utama, sementara 400 meter persegi sisanya diperuntukkan sebagai area parkir.
Menurutnya, seluruh unit dibangun dengan desain dan ukuran yang seragam, yakni panjang 30 meter dan lebar 20 meter. Setiap gerai dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti penyediaan sembako, unit simpan pinjam koperasi, klinik desa, cold storage atau gudang penyimpanan, layanan distribusi logistik, hingga penyediaan obat murah. Selain itu, di dalamnya juga tersedia kantor operasional koperasi dan fasilitas pendukung lainnya. (wul/ono)









