Reses DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo Serap Aspirasi Layanan BPJS Kesehatan

Reses DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo Serap Aspirasi Layanan BPJS Kesehatan
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo menanggapi keluhan layanan BPJS Kesehatan. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Anggota DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo menggelar reses di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerap aspirasi publik terkait persoalan layanan BPJS Kesehatan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo ST MT mengungkapkan, kegiatan ini dihadiri petugas Puskesos, Kader Posyandu dan perwakilan Puskesmas. Berbagai persoalan seperti BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, perubahan data desil, hingga kebutuhan sarana prasarana Posyandu menjadi aspirasi utama yang diserap.

Bacaan Lainnya

“Kalau bicara kesehatan, maka kita harus bicara jaminan. Negara wajib memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya,” seru Ginanjar, Senin (9/2/2026).

Ginanjar Yoni Wardoyo bersama peserta reses di Kelurahan Sumbersari. (Seru.co.id/bas)
Ginanjar Yoni Wardoyo bersama peserta reses di Kelurahan Sumbersari. (Seru.co.id/bas)

Ia menjelaskan, Pemkot Malang setiap tahun mengalokasikan anggaran hampir Rp150 miliar untuk BPJS Kesehatan PBI-D (Penerima Bantuan Iuran Daerah). Diharapkan, anggaran tersebut dapat mengcover keperluan layanan kesehatan masyarakat yang membutuhkan.

“Bahkan Kota Malang meng-cover lebih dari 100 persen, termasuk mahasiswa dari luar daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi Gerindra itu mengakui, masih ada keluhan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Salah satu penyebabnya adalah kartu kepesertaan yang tidak pernah digunakan dalam jangka waktu tertentu.

“Ketika tiga bulan tidak digunakan, secara sistem dianggap nonaktif. Padahal itu jaminan. Maka, kami meminta kader Posyandu ikut mensosialisasikan ke warga, supaya kartunya dipakai minimal untuk kontrol kesehatan di Puskesmas,” terangnya.

Ia menyebut, jumlah kasus kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif di Kota Malang berada di angka ratusan kasus. Meski prevalensinya tidak tinggi, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, karena harus melalui proses verifikasi ulang.

“Yang agak lama itu kalau peserta mandiri tidak mampu membayar lalu ingin beralih ke PBI. Prosesnya bisa sekitar dua minggu, ini yang sering dikeluhkan warga,” jelasnya.

Ginanjar juga menyinggung perubahan data desil akibat penerapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya, perubahan desil yang terjadi harus segera dilaporkan ke kelurahan, supaya bisa dilakukan ground checking.

“Memang ada yang terlempar dari desil 7 ke 4 atau sebaliknya. Ini dampak satu data DTKS. Karena itu kami sudah koordinasi dengan Dinsos dan Dinas Kesehatan, supaya data segera diselaraskan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ginanjar turut meminta Puskesmas untuk memperkuat sosialisasi layanan BPJS kepada masyarakat. Ia menekankan, pentingnya edukasi sehingga warga memahami alur layanan kesehatan.

“Kalau tidak darurat, jangan langsung ke UGD. Edukasi untuk ke Faskes 1 dulu, supaya tidak tertolak. Bagi pihak Puskesmas, saya tekankan, berikan pelayanan secara kemanusiaan,” pesannya.

Selain itu, aspirasi yang paling banyak diterima adalah dukungan sarana prasarana Posyandu, seperti alat cek kesehatan, meja, kursi, hingga rehab ringan. Aspirasi tersebut telah diakomodasi melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Malang dan dimasukkan dalam Musrenbang.

“Kader Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat. Mereka yang paling dekat dengan warga, dari bayi sampai dewasa. Maka sarana prasarana dan insentif kader harus terus kita kawal,” tandasnya. (bas/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id