Kota Batu, SERU.co.id – Direktur PT Batu Wisata Resource (BWR), Bagyo Prasasti Prasetyo membantah jika laporan keuangan BUMD yang dia pimpin tidak jelas. Ia menerangkan setiap tahun sudah diaudit independen.
Menurutnya, laporan keuangan sudah jelas dan prosedural, ada beberapa tahapan pemeriksaan, mulai auditor independen, kemudian diserahkan dan diverifikasi kembali oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). “Sejauh ini clear tidak ada masalah apa-apa. Laporan keuangan BUMD itu merupakan bagian dari keseluruhan laporan keuangan Pemkot. Kalau laporan keuangan BUMD bermasalah, tidak mungkin dong laporan keuangan Pemkot Batu bisa berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terang mantan Ketua KPU Kota Batu ini, Sabtu (17/8/2019).
Sebelumnya, beberapa pihak banyak yang mempertanyakan kinerja BWR. Padahal pemkot sudah mengucurkan anggaran investasi mencapai total Rp 10,5 miliar. Tujuannya, BUMD ini bisa berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, PT BWR telah memiliki berbagai unit program usaha, khususnya di bidang pertanian dan jasa kepariwisataan, seperti Pak Tani, agrosegar.com, dan lainnya.
Sayangnya, beberapa pemberdayaan masyarakat tersebut juga kurang tersentuh. Ini membuktikan bahwa PT BWR belum memaksimal visi sebuah BUMD. BWR harus bisa mengangkat pemberdayaan ekonomi dan mewarnai Kota Batu.
Menindaklanjuti masalah itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu, Hendra Hidayat bakal membentuk tim khusus (timsus) mendalami laporan warga dan berita dari media massa, terkait penggunaan anggaran permodalan BWR yang berasal dari APBD Pemkot Batu. Harapannya, Kejari ingin mengetahui sejauh mana tata kelola dan untuk apa saja anggaran tersebut dipergunakan. “Sudah sesuaikah, karena ada laporan dari masyarakat dan berita dari media massa. Kan modal BWR berasal dari uang negara,” tutupnya. (lih/rhd)