Jakarta, SERU.co.id – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah kepada keluarga sebesar Rp 500 ribu telah dicairkan kembali di bulan September ini. Namun, beberapa keluarga belum menerimanya.
BST ini diperuntukan bagi keluarga yang tidak termasuk ke Program Keluarga Harapan (PKH) atau non PKH. Penerima bantuan ini adalah 9 juta keluarga.
“Ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ujar Direktur Jenderal PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama.
Untuk mendapatkan BST sebesar Rp 500 ribu ini, syaratnya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima bantuan dapat mengecek status bantuan dengan mengakses laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Sementara, jika terdapat aduan atau laporan terkait bantuan sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) membuka akses melalui WhatsApp di nomor 08111022210 atau melalui email bansoscovid19@kemensos.go.id.
Pemerintah menggelontorkan dana sebesar 4,5 triliun untuk bantuan ini. Adanya bantuan kepada tiap keluarga, pemerintah berharap perekonomian dapat digenjot.
“Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,” tambah Asep.
Bantuan akan dicairkan langsung ke rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera. Selanjutnya, bantuan itu dapat ditarik tunai di mesin ATM, kantor cabang bank, atau dengan E-warung. (hma/rhd)