Jakarta, SERU.co.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap IV untuk para karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta telah disalurkan. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di tahap empat ini, penerimaan bantuan berjumlah 2,8 juta orang.
“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (22/9/2020),” ungkap Ida.
Setelah proses check list selesai, data akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian, KPPN akan menyalurkan bantuan kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selanjutnya, Himbara akan menyalurkan bantuan ke rekening tiap penerima BSU.
“Update informasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, II, dan III. Tahap IV masih dalam proses ceklist data, sebelum diserahkan ke KPPN untuk disalurkan melalui Bank Penyalur,” tulis akun resmi Kemnaker.
Masyarakat dapat mengecek calon penerima BSU dengan cara berikut:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.
(hma/rhd)