Babinsa Bareng Bersama Warga Pasang Papan Himbauan Larangan Mendirikan Bangunan di Bantaran Sungai

Babinsa Bareng Bersama Warga Pasang Papan Himbauan Larangan Mendirikan Bangunan di Bantaran Sungai
Babinsa Bareng bersama warga pasang papan himbauan larangan mendirikan bangunan di bantaran sungai. (ist)

Malang, SERU.co.id – Babinsa Kelurahan Bareng, Koramil 0833-01/Klojen, bersama warga memasang papan himbauan larangan mendirikan bangunan di bantaran Sungai Bareng Tenes, Kota Malang, Jumat (24/10/2025) sore. Kegiatan ini bertujuan mengingatkan masyarakat, agar tidak melakukan pembangunan di area sempadan sungai sebagai kawasan lindung dan berpotensi menimbulkan bencana.

Babinsa Kelurahan Bareng, Serda Putu mengatakan, pemasangan papan himbauan dilakukan di sejumlah titik rawan pembangunan liar. Langkah ini merupakan bagian upaya pembinaan teritorial dan wujud kepedulian TNI terhadap kelestarian lingkungan, serta keselamatan warga.

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai. Selain melanggar aturan, hal tersebut juga bisa mengganggu aliran air dan meningkatkan risiko banjir,” seru Serda Putu.

Menurutnya, menjaga kebersihan dan kelestarian sungai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Babinsa mengajak warga untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan melaporkan jika ada aktivitas pembangunan di area terlarang.

“Kegiatan pemasangan papan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga lingkungan. Sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah bencana akibat kerusakan daerah aliran sungai,” tandasnya. (*/rhd)

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim