Jember, SERU.co.id – Kantor utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember direhabilitasi, sejumlah pelayanan dialihkan. Tujuan pengalihan, agar memudahkan masyarakat mendapatkan layanan di kantor kecamatan, desa dan kelurahan yang telah ditunjuk. Atau melalui layanan online dan mobil layanan keliling Monalisa.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro menyampaikan, pihaknya melakukan rehabilitasi gedung yang terletak di Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari. Akan berlangsung mulai 13 Oktober hingga 29 Desember 2025.
“Kegiatan ini tentu berdampak terhadap aktivitas layanan di kantor,” seru Bambang, Senin (13/10/2025).
Disebutkannya, selama masa rehabilitasi, pelayanan administrasi kependudukan akan difokuskan di luar kantor utama Dispendukcapil. Pihaknya mengimbau, agar masyarakat memanfaatkan sejumlah layanan alternatif yang telah disiapkan.
“Pelayanan adminduk akan dioptimalkan melalui aplikasi Lahbako. Aplikasi itu bisa diakses di kantor kecamatan, kantor desa dan kelurahan masing-masing sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Jember Raih ICPRA Atas Keberhasilan Pendekatan Pentahelix Collaboration
Bambang menambahkan, masyarakat juga harus memanfaatkan layanan online secara mandiri melalui aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WhatsApp Online. Pihaknya juga mengimbau, agar layanan yang telah disiapkan di kantor camat, desa-kelurahan. Serta layanan online bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selama kantor utama Dispendukcapil direhabilitasi.
“Khusus untuk dokumen KTP-el dan KIA (Kartu Identitas Anak), terdapat penyesuaian lokasi percetakan dan dokumen fisik,” paparnya.
“Kami mengimbau seluruh warga Jember agar memanfaatkan layanan yang telah disiapkan di kecamatan, desa dan kelurahan. Atau melalui layanan online selama kantor utama Dispendukcapil sedang dalam masa rehabilitasi,” tandasnya.
Baca juga: Bupati Jember Raih Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif di Bidang Pendidikan
Sebagai informasi, untuk wilayah tiga kecamatan kota (Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang), pencetakan dilakukan di halaman Gedung Balai Serba Guna Kaliwates. Yakni, dengan menggunakan mobil layanan keliling Monalisa.
Untuk kecamatan lain, pencetakan KTP-el akan dilaksanakan di delapan kecamatan yang telah ditentukan, yaitu: Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat dan Jelbuk. (sgt/rhd)