BST Nyangkut, Warga Samatan Ngadu ke Polres Pamekasan

Warga Samatan Ngadu BST Nyangkut
MENGADU: Masyarakat Desa Samatan saat mendatangi SPKT Polres Pamekasan, Senin (14/09/2020).

Pamekasan, Seru.co.id – Sejumlah masyarakat Desa Samatan, Kecamatan Proppo mendatangi Mapolres Pamekasan, Senin (14/09/2020). Kedatangan masyarakat untuk mengadukan dugaan pemalsuan tandatangan dalam realisasi program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berasal dari program APBD Provinsi Jawa Timur tersebut.

Data pencairan BST tahap pertama Desa Samatan diduga dicairkan oknum pemerintah desa dengan cara memalsukan tandatangan keluarga penerima manfaat (KPM). Padahal warga yang mendatangi Korps Bhayangkara merasa tidak menandatanganinya. “Kami kaget, karena tidak merasa menerima BST, apalagi tandatangan Pencairan BST ke kantor POS, Jadi tandatangan yang digunakan untuk mencairkan BST tersebut adalah tandatangan Palsu,” Kata Agus Widodo warga setempat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sebagai penerima BST Agus tidak pernah diajak sosialisasi oleh pemerintah desa setempat. Apalagi datang ke kantor POS untuk mencairkan BST tersebut. “Saya tidak pernah tandatangan dan menerima bantuan itu. Saya akan tetap laporkan walau nanti dibayarkan,” kata Agus.

Kepala Desa Samatan Muhammad Tamyiz membantah tuduhan tersebut. Menurut Tamyiz ada penarima salah satu KPM yang ditandatangani keluarga. “Tidak benar itu,” bantahnya.

Tamyiz juga membantah pemerintahannya tertutup. Menurut dia, pemerintahannya sudah terbuka dengan masyarakat. Salah satunya dengan jemput bola nama-nama penerima manfaat. “Kalau mau main-main ngapain ambil yang Rp 200. Mendingan yang lebih besar. Saya selalu terbuka. Saya tiap hari di balai desa,” pungkasnya. (adi/ono)

Pos terkait