Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang menanggapi lonjakan belanja pegawai Pemkot Malang Rp178 miliar. Efisiensi dan kinerja pegawai menjadi sorotan tajam di tengah lonjakan tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mengungkapkan, lonjakan belanja pegawai disebabkan oleh pengangkatan sekitar 3.000 PPPK. Dengan asumsi gaji sekitar Rp3 juta per bulan yang dibayarkan selama 14 bulan, beban anggaran bisa mencapai Rp178 miliar.
“Angka tersebut belum termasuk tunjangan kinerja yang juga wajib dibayarkan. Padahal amanat undang-undang itu belanja pegawai harus ditekan sampai 30 persen dari total belanja, tapi kita sekarang sudah hampir 47 persen,” seru Trio, Rabu (17/9/2025).
Ia mengatakan, pemerintah perlu menyesuaikan tunjangan kinerja berbasis output kerja, terutama di tengah menurunnya belanja kegiatan. Menurutnya, pengeluaran untuk gaji pokok memang tidak bisa dihindari, namun efisiensi masih dapat dilakukan melalui pengendalian tunjangan kinerja.
“Kita akan sisir ulang tanpa menafikan keberadaan PPPK. Harapannya, ada rasionalisasi pada tunjangan kinerja, agar rasio belanja pegawai bisa ditekan,” ungkapnya.
“Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyampaikan, pembahasan masih berlangsung dan belum final. Pihaknya akan melakukan harmonisasi lanjutan bersama DPRD untuk menyesuaikan struktur anggaran.
“Ini kan belum final. Nanti kami bahas lagi bersama DPRD. Belanja pegawai itu bukan hanya gaji pokok, tapi juga tunjangan dan komponen lain. Masih ada ruang untuk penyesuaian,” jelasnya.
Ali mengakui, pengangkatan PPPK dilakukan sebelum adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Hal inilah yang menyebabkan ketidakseimbangan antara proyeksi belanja pegawai dan total belanja daerah.
“Terkait penurunan belanja daerah, beberapa program kemungkinan akan disesuaikan. Meski demikian, program prioritas akan tetap berjalan, seperti anggaran Rp50 juta per RT yang sudah masuk dalam KUA-PPAS,” tuturnya.
Ali memastikan, untuk mendukung program prioritas akan ada upaya harmonisasi dengan penganggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu berkaitan dengan pengurangan anggaran di beberapa OPD.
“Nanti akan kami harmonisasi. Tentu masih ada peluang-peluang. Tergantung nanti bagaimana kita menemukan jalan tengah bersama dewan,” pungkasnya. (bas/mzm)