Jakarta, SERU.co.id – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dimulai setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelesaikan pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. BPJS telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima BSU kepada Kemnaker, Selasa (8/9/2020).
Untuk pencairan BSU tahap 3, dijadwalkan akan dimulai, Jumat (11/9/2020) hingga empat hari ke depan. Sebelumnya, selama 4 hari, Kemnaker melakukan check list data yang diserahkan oleh BPJS. Kemudian, data yang sudah lolos verifikasi akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Selanjutnya, KPPN akan memberikan dana kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur. Himbara lalu akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja di bank negara maupun bank swasta.
Masih banyaknya pekerja yang belum menerima BSU dikarenakan pencairannya masih terus berjalan. Hal ini guna memastikan BSU diterima oleh orang yang tepat.
“Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Ida meminta para pekerja untuk bersabar. Ia mengungkap, validasi data membutuhkan waktu yang cukup lama karena jumlahnya yang sangat banyak.
“Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran,” ujarnya.