Cair Hari Ini! Begini Cara Cek Nama BLT Upah Rp600 Ribu

ft ilustrasi bsu. ist
ft ilustrasi bsu. ist

Jakarta, SERU.co.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau BSU mulai dicairkan hari ini, Senin (12/9/2022). Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, BSU dapat diambil sesuai operasional Bank Himbara.

Anwar mengatakan, penerima BSU pada tahap pertama merupakan pekerja yang telah memiliki rekening Bank Himbara.

“Insya Allah dana BSU (atau BLT subsidi gaji) 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU (atau BLT subsidi gaji) yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” seru Anwar, Senin (12/9/2022).

Bagaimana cara mengecek nama penerima BSU?

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek pemberitahuan.

Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, maka Anda akan menerima notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima. Tetapi, jika Anda tidak terdaftar, maka notifikasi yang diterima adalah sebaliknya.

Adapun, syarat-syarat penerima BSU adalah sebagai berikut.

1. WNI
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Dikecualikan untuk mereka yang sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN, dan TNI-Polri.

Pemerintah menyediakan Rp9,6 triliun untuk bantuan senilai Rp150 ribu untuk empat kali penyaluran BSU, sehingga total yang diterima adalah Rp600 ribu. Sebanyak 16 juta pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima akan mendapatkan BSU terkait kenaikan harga BBM. (hma/rhd)

Pos terkait