Nganjuk, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Rabu (27/8/2025).
Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Tujuannya, agar kebijakan anggaran lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang mendesak.
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menegaskan bahwa paripurna ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah pembangunan tetap fokus pada kepentingan rakyat.
“Komitmen ini untuk memprioritaskan program strategis yang mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tatit dalam pidatonya.
Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga kesinambungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sehingga pembangunan di Nganjuk berjalan merata dan berkelanjutan.
Senada dengan itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam membahas hingga menyepakati Perubahan KUA-PPAS 2025.
“Atas nama Pemerintah Nganjuk, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja penuh komitmen hingga tercapai kesepakatan ini,” ujar Kang Marhaen,
Menurutnya, perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika pendapatan daerah, kebijakan pemerintah pusat, sekaligus kebutuhan prioritas yang harus segera diakomodasi.
“Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi akan selalu kami pegang,” tegas Kang Marhaen.
Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan bupati, yang menjadi langkah awal pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Nganjuk dapat melesat lebih cepat, tepat sasaran, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik. (mif/ono)