Pamekasan, SERU.co.id – Dugaan jual beli jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Pamekasan diduga tidak berhenti di level bawah. Sejumlah camat diduga ikut bermain dalam penentuan kursi Pj Kades tersebut.
Sumber kuat menyebutkan, dugaan jual beli jabatan Pj Kades tidak hanya melalui perantara pejabat tinggi Pemerintah Daerah. Tapi juga diduga kuat adanya keterlibatan Camat setempat.
Informasi yang dihimpun media ini menyebut, dugaan praktik transaksional ini dihargai dengan nominal yang cukup besar hingga ratusan juta rupiah. Proses penunjukan Pj Kades yang seharusnya melalui mekanisme objektif, diduga kuat disusupi kepentingan oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi.
“Penentuan Pj Kades ini merupakan penunjukan dari Kepala Daerah. Termasuk didalamnya juga terlibat Camat setempat, termasuk yang merekomendasikan dari Camat,” ujar MA menyampaikan kepada wartawan Seru.co.id, Selasa (19/08/2025).
Sumber itu menyayangkan adanya dugaan jual beli Pj Kades. Sebab, hal itu menunjukkan rusaknya pemerintah Daerah dalam menentukan Pj Kades yang seharusnya dipilih dengan kemampuan untuk memimpin, justru diduga dipilih dengan kemampuan nominal yang diberikan.
baca juga: Dugaan Jual Beli Pj Kades di Pamekasan Jadi Atensi Serius KPK
Sementara itu, salah satu Camat asal Palengaan Pamekasan, Muzanni membantah terlibat. Dia menyampaikan kalau dirinya tidak ikut campur penentuan Pj Kades. Ia menegaskan tidak mengetahui dan tidak terlibat akan adanya dugaan jual beli Pj tersebut.
“Saya apalagi sampai terlibat menyarankan atau merekayasa itu saya tidak ada. Nilai nominal itu sangat besar, 100 rupiah pun tidak ada. Jadi mohon maaf pernyataan saya ini bisa dipertanggung jawabkan. Itu pernyataan saya bisa ditelusuri jika emang ada bukti keterlibatan, saya haqqul yakin tidak ada keterlibatan apalagi sampai ada nominal rupiah,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Proppo, Bagus Irawan saat dikonfirmasi menyampaikan, tidak mengetahui adanya permasalahan tersebut. Terlebih adanya dugaan jual beli Pj Kades di Kecamatan Proppo yang dia nahkodai.
“Jadi saya itu tidak tahu sama sekali masalah itu, khusus yang kecamatan Proppo terkait jual beli Pj itu. Kita hanya bekerja sesuai prosedur administrasi saja. Setalah adanya Pj Kades mengundurkan diri, baru kita bersurat ke Bupati melalui dinas PMD terkait, dan permohonan (untuk) dilakukan penggantian,” ujarnya.
Bagus menegaskan, hanya bekerja sesuai prosedur, menurutnya kecamatan hanya memberikan rekomendasi nama-nama yang dinilai mampu untuk menjadi Pj Kades. Wewenang yang menentukan tetap kembali kepada Bupati.
“Kami cuma melakukan secara administrasi sebagaimana kewajiban kecamatan, dimana sebelumnya apabila ada Pj Kades mengundurkan diri, nanti itu BPD bersurat ke Kecamatan memberitahukan. Atas dasar itu kami bersurat kepada Bupati melalui dinas PMD, melalui surat pengunduran dirinya sekaligus menunjuk penggantinnya, tetapi semua wewenang tetap Bupati,” tuturnya.
Camat Batumarmar, Muhammad Lutfi saat ditanya menyampaikan kalau hanya mengusulkan beberapa nama yang dinilai mampu untuk menjadi Pj di wilayah Desa dibawah Kecamatan Batumarmar.
“Untuk Kecamatan hanya merekomendasikan atau usulan nama kepada Bupati melalui dinas PMD dan itu semua wewenang mutlak Bupati. Hak prerogatif Bupati untuk memilih apakah mau mengambil rekomendasi camat atau orang lain itu semua hak Bupati. Jadi bisa saja apa yang direkomendasikan camat, Bupati tidak menyetujui,” paparnya.
baca juga: Dugaan Jual Beli Penjabat Kepala Desa Dibantah Kepala DPMD Pamekasan
Saat ditanya adanya dugaan keterlibatannya dalam jual beli Pj Kades yang tengah ramai diperbincangkan, ia menuding kalau pemberitaan itu hoax. Dirinya juga menegaskan kalau di Kecamatan Batumarmar bersih dari jual beli jabatan apapun.
“Pj itu semua kewenangan bupati yang mengangkat, melalui pengusulan kita. Yang menentukan tetap Bupati, tidak ada jual beli jabatan apapun itu hoax dan disini Pj nya ada semua tiga. Dan tidak ada jual beli jabatan, dan aman disini tidak ada apa-apa cuma berita itu yang membikin ruwet,” tepisnya. (udi/mzm)