Dua Calon Kepala Daerah di Jawa Timur Positif Covid-19

KPU Jawa Timur. (ist)

Surabaya, SERU.co.id – Dua calon kepala daerah di Jawa Timur diketahui positif terjangkit covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan.

“Laporan yang saya terima ada dua bakal calon yang dinyatakan positif,” kata Insan, dilansir dari CNN Indonesia.

Bacaan Lainnya

Satu calon kepala daerah telah dikonfirmasi terinfeksi covid-19 sejak tahap pendaftaran di 4-6 September 2020. Sedangkan, satu lainnya diketahui positif saat pemeriksaan kesehatan setelah melakukan tes swab, Senin (7/9/2020).

Insan mengatakan, dua calon kepala daerah yang terjangkit covid-19 berasal dari kabupaten/kota yang berbeda. Ia menambahkan, tak bisa mengungkap identitas kedua calon tersebut.

Kedua calon kepala daerah tersebut diwajibkan melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu. Nantinya, seluruh tahapan pencalonan akan dijadwalkan ulang. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, penetapan calon, pengambilan nomor urut, dan masa kampanye.

Sementara itu, saat ditanya apakah calon yang terinfeksi covid-19 dapat diganti atau tidak, Insan menjelaskan, perihal sebab diperbolehkannya penggantian calon. Menurutnya, penyebab tersebut adalah jika bakal calon tidak lolos syarat sehat jasmani dan rohani atau meninggal dunia.

“Sebab pertama karena ditanyakan tidak memenuhi syarat jasmani dan rohani, yang kedua karena meninggal dunia atau berhalangan tetap,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bakal calon dapat digantikan ketika ia dijatuhi hukuman pidana yang berkekuatan hukum.

Kendati demikian, Insan menjelaskan, bakal calon yang telah mendaftar tidak boleh mengundurkan diri. Begitu pun dengan partai politik yang mengusungnya.

“Jadi calon yang sudah didaftarkan oleh partai politik tidak boleh mengundurkan diri dan partai politik tidak boleh menarik dukungan calonnya, ketentuannya begitu,” pungkasnya. (hma/rhd)

Pos terkait