Pemkab Malang Lakukan Penandatangan PKS dengan Daerah Sekitar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pemkab Malang Lakukan Penandatangan PKS dengan Daerah Sekitar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ruang Anusapati Pendopo Panji. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pendidikan daerah sekitarnya. Hal tersebut dilakukan guna memperkuat ekosistem pendidikan di Malang Raya dan daerah sekitarnya, Selasa (29/7/2025).

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menjelaskan, penandatanganan PKS ini dinilai sangat penting. Yang merupakan sebagai langkah strategis dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan layanan, serta daya saing pendidikan. Khususnya di wilayah perbatasan, baik di Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan maupun Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya

“Urgensi yang ingin diwujudkan dari Perjanjian Kerja Sama ini tidak lain adalah karena pendidikan memegang peranan yang krusial dalam membentuk identitas serta arah peradaban bangsa di masa yang akan datang,” seru Lathifah dalam sambutannya.

Dirinya menerangkan, jika Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen penuh dalam penyelenggaraan pendidikan. Salah satunya dengan Kabupaten yang berada di sekitar Kabupaten Malang, serta dalam pelaksanaan sekolah unggul jenjang SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama). Serta memastikan pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Lathifah membeberkan, pendidikan telah ditetapkan sebagai salah satu pilar utama dalam pencapaian visi dan misi pembangunan nasional.

Sehingga salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional adalah dengan penyediaan layanan dan akses pendidikan secara merata. Serta menyeluruh di setiap wilayah, peningkatan mutu satuan pendidikan melalui pembinaan oleh lembaga pendidikan yang kompeten.

“Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Malang menyambut baik dan mendukung kerja sama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang mana pada kesempatan ini melibatkan peran dari Pemerintah Kabupaten Lumajang, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

Dikatakan Lathifah, dengan penandatangan PKS ini diharapkan nantinya dapat berkontribusi positif dalam mendukung dan mempercepat pemerataan, serta transformasi pendidikan secara keseluruhan.

“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat menjadi sinergi kolaboratif, yang mampu menyatukan visi kita bersama dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sehingga akan tercipta generasi penerus yang unggul dan berintegritas, demi masa depan Indonesia yang semakin baik kedepannya,” terangnya. (wul/mzm)

Pos terkait