Sekjen PDI-P Hasto Akui Bertemu Harun Masiku di MA Bersama Djan Faridz

Sekjen PDI-P Hasto Akui Bertemu Harun Masiku di MA Bersama Djan Faridz
Hasto Kristiyanto usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). (ist)

Jakarta, SeRU.co.id – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hasto mengakui dirinya sempat berswafoto bersama mantan anggota Wantimpres Djan Faridz dan buron KPK Harun Masiku di ruangan milik mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali. Namun terkait percakapan menyebut nama Ibu, ia tidak mengetahui siapa yang dimaksud.

Dalam persidangan, jaksa mempertanyakan keberadaan Hasto di Mahkamah Agung pada saat pengajuan fatwa dari DPP PDIP sedang diproses. Hasto membenarkan dirinya berada di MA pada 23 September. Namun ia menyebut, tidak mengetahui apakah fatwa tersebut telah diterima atau belum.

Bacaan Lainnya

“Saat itu saya belum tahu apakah fatwa diterima atau tidak. Tidak ada pembahasan terkait fatwa, saya hanya diajak mendampingi Pak Djan,” seru Hasto, dikutip dari Kompas, Kamis (26/6/2025).

baca juga: KPK Sebut Surat Penangkapan Harun Masiku Sudah Terbit 3 Pekan Lalu

Jaksa KPK kemudian menyinggung kesaksian mantan kader PDIP, Saeful Bahri, yang menyebut Harun sempat mengirimkan foto dirinya bersama Hasto dan Djan Faridz. Hasto membenarkan keberadaan foto tersebut.

“Kami bertemu pagi hari. Ketika sampai di sana, Harun Masiku sudah berada di ruang tunggu. Tidak ada pembicaraan saya dengan Harun. Pertemuan saya dengan Ketua MA saat itu juga hanya bersifat formal,” jelasnya.

Dalam sidang tersebut, jaksa turut mendalami keputusan rapat pleno DPP PDIP. Dimana saat itu menetapkan Harun Masiku sebagai penerima pelimpahan suara dari almarhum Nazarudin Kiemas di Dapil Sumatera Selatan I.

“Keputusan pleno menetapkan Harun Masiku menerima pelimpahan suara Nazarudin. Ini merupakan diskresi partai atas dasar pertimbangan hukum dari hasil judicial review MA,” terang Hasto.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Harun memang dianggap sebagai kader terbaik PDIP saat itu.

“Betul,” jawab Hasto tegas.

Dalam persidangan, Hasto juga menanggapi soal rekaman percakapan antara Saeful Bahri dan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, yang menyebut nama Ibu. Hasto mengaku, tidak mengetahui siapa yang dimaksud dalam percakapan tersebut.

baca juga: Buronan Harun Masiku Disebut Sudah Meninggal

“Saya baru tahu di persidangan. Saeful mengaku berbohong kepada Tio dengan mencatut nama saya untuk menekan Wahyu Setiawan. Saya tidak pernah memberi arahan atau perintah kepada Saeful terkait komunikasi tersebut,” ujar Hasto.

Kasus ini bermula dari dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun dinyatakan buron KPK sejak 2020 setelah diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan dirinya menggantikan Nazarudin Kiemas. Nama Hasto kemudian terseret dalam perkara ini sebagai pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam skenario PAW tersebut. (aan/mzm)

Pos terkait