Malang, SERU.co.id – Menanggapi pernyataan DPRD Kabupaten Malang yang meminta pasokan air bersih ke Kota Malang dihentikan. Komisi B DPRD Kota Malang menegaskan pentingnya menjaga pasokan air untuk kebutuhan dasar masyarakat Kota Malang. Untuk itu pihaknya membuka ruang dialog
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyampaikan, pihaknya menghargai keprihatinan DPRD Kabupaten Malang terkait kompensasi pasokan air. Namun, penyelesaian persoalan tersebut harus tetap mengutamakan dialog dan tidak merugikan hak dasar masyarakat Kota Malang atas akses air bersih.
“Komisi B DPRD Kota Malang menghargai keprihatinan saudara kami di Kabupaten Malang, namun saya tegaskan, air adalah kebutuhan dasar warga Kota yang harus terus terjamin. Jika skema harga yang berjalan saat ini tidak melanggar aturan nasional, maka penyelesaiannya harus melalui dialog yang adil. Bukan dengan penghentian sepihak yang berpotensi merugikan masyarakat,” seru Bayu, sapaan akrabnya, dalam keterangan resminya kepada SERU.co.id, Kamis (26/6/2025).
Komisi B DPRD Kota Malang juga membuka ruang untuk evaluasi bersama, jika memang terdapat kebutuhan penyesuaian tarif. Mengingat kerja sama pengelolaan air ini merupakan kerja sama antarpemerintah daerah (G to G). Dimana telah melalui proses resmi dan difasilitasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Desak Pemkab Hentikan Penjualan Air Bersih ke Pemkot
“Kerja sama ini adalah kerja sama G to G yang berlaku hingga akhir tahun 2025 ini. Jika memang ada usulan penyesuaian tarif, tentu bisa dibahas bersama. Kami menghargai perjanjian yang disepakati, apalagi perjanjian ini dimediasi langsung KPK, sehingga sudah memiliki dasar kuat,” tegasnya.
Komisi B DPRD Kota Malang menegaskan, Kota Malang selalu terbuka untuk membangun komunikasi dan mencari solusi terbaik. Sehingga menguntungkan kedua belah pihak, tanpa mengorbankan kepentingan dasar masyarakat.
“Kami siap duduk bersama, mencari jalan tengah yang terbaik, demi keberlanjutan dan keadilan bagi kedua daerah. Komisi B berharap semua pihak tetap menjaga semangat kolaborasi antardaerah. Demi terciptanya pelayanan publik yang adil, berkelanjutan dan harmonis di Malang Raya,” tandasnya. (*/rhd)