Jember, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan penyegaran dengan melantik sejumlah pejabat eselon II. Dipimpin oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, pelantikan pejabat eselon II merupakan bagian penyegaran usai 100 hari dirinya dilantik.
Bupati Jember, Muhammad Fawait menyampaikan, pelantikan sejumlah pejabat eselon II merupakan bagian penyegaran. Dimana penyegaran tidak dilakukan serta-merta, namun 100 hari setelah dirinya bekerja sembari mengevaluasi.
“Hari ini kami melakukan penyegaran. Saya pikir ini adalah budaya baru bagi Jember. Dimana setelah proses pilkada, kami tidak langsung serta-merta melakukan perubahan seperti di beberapa daerah,” seru Gus Fawait, sapaannya di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (19/6/2025) sore.
Usai pergantian pejabat, pihaknya memberikan kesempatan selama 100 hari kerja. Maka kedepan, kinerja OPD di Kabupaten Jember harus lebih kencang lagi, karena sudah ada penyegaran. Dengan penyegaran yang baru saja dilakukan, maka diharapkan pelayanan terhadap masyarakat bisa meningkat.
“Terutama dalam mengentaskan kemiskinan, itulah yang harus betul-betul dituntaskan. Kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama kita semuanya. Itu indikator sederhana yang perlu direalisasikan,” tegasnya.
Gus Fawait berkomitmen, agar penyegaran yang dilakukan ini tidak serta-merta dilakukan secara tidak manusiawi. Semuanya harus dilakukan sesuai peraturan dan harus sudah sesuai izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau ada perombakan, maka ada evaluasi 3 bulan sekali, sampai 2 kali evaluasi, sesuai peraturan perundang-undangan. Kami akan melakukan penyegaran secara penuh cinta,” terangnya.
Penyegaran tidak hanya berhenti di pejabat eselon II, pihaknya juga akan segera melakukan penyegaran pada eselon III dan eselon IV.
“Penyegaran kita bukan cuma di eselon II ya. Minggu depan kami juga akan segera melakukan pengajuan untuk penyegaran pada eselon III dan eselon IV,” tandasnya. (sgt/rhd)