Batu, SERU.co.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim bersama DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Jawa Timur, Polisi Pariwisata Polda Jatim dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Pada 3 pekan lalu, (25/5/2025) telah melaksanakan kegiatan bersama dalam satu tim pengawasan untuk melaksanakan penertiban Pemandu Wisata di kawasan Gunung Bromo.
Dari kegiatan yang dilaksanakan itu, diketahui sebanyak 40 Pramuwisata yang belum berlisensi, nekat membawa rombongan tamu baik domestik maupun wisatawan mancanegara. Tim gabungan pengawasan Pramuwisata tersebut melakukan pendataan secara detail terhadap para pemandu yang belum memegang lisensi. Mereka juga mendapatkan peringatan untuk segera mengurus legalitas kepemanduan mereka agar sah menjadi seorang Pramuwisata yang profesional dan kompeten.
“Dari hasil pengawasan kami kemarin, kebanyakan mereka memang berasal dari wilayah yang dekat dengan obyek wisata tersebut,” seru Ketua DPD HPI Jatim, Sujay Asmed.
Jay, sapaannya mengungkapkan, dampak positif dari dilaksanakannya penertiban dan pengawasan itu, kini banyak Tour Guide yang ingin bergabung bersama Himpunan Pramuwisata Indonesia. Sebagai wadah bagi para pemandu wisata untuk berorganisasi, berkomunikasi, dan berkolaborasi. Tujuannya pula agar mereka terdata secara legal dan bisa memiliki lisensi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim.
“Untuk itu, beberapa rekan kami dari DPC HPI yang ada di Jawa Timur sempat juga mengadakan sosialisasi terkait keanggotaan HPI dan melaksanakan Bimtek Pemandu Wisata. Dari situ diketahui banyak yang ingin bergabung dengan HPI,” ungkapnya.
Sujay pun mengucapkan terima kasih kepada Disbudpar Jatim atas keseriusan mereka dalam ikut menangani persoalan Guide Non Legal yang melakukan praktek kepemanduan di seputaran wilayah Jatim. Dengan harapan, kedepannya seluruh Guide yang ada dijawa Timur khususnya telah mengantongi perijinan yang lengkap sebagai Pemandu Wisata. Tujuannya adalah menuju Pemandu Wisata Jawa Timur yang berkompeten dan profesional seluruhnya.
“Kita juga berharap program sertifikasi dan uji kompetensi yang diprogramkan Disbudpar Jatim dapat terlaksana setiap tahunnya,” imbuhnya.
baca juga: Tim Gabungan Lancarkan Sweeping Guide Ilegal di Gunung Bromo
Sementara itu, Humas DPC HPI Malang, Betharias Lotianingsun kepada SERU.co.id menambahkan, pihaknya secara kebetulan juga sedang membuka registrasi calon anggota baru DPC HPI Malang 2025. Pendaftaran ini dikhususkan bagi warga Kota Malang dan Kabupaten Malang yang berprofesi sebagai Tour Guide dan telah memiliki sertifikat kompetensi bidang kepemanduan dadi BNSP.
“Banyak Lembaga Sertifikasi Profesi yang menyediakan Sertifikat kepemanduan. Diantaranya LSP Phuri Nusantara, LSP Parnas, LSP Paresta, LSP Pesona Indonesia, LSP Jana Dharma Indonesia dan LSP Pramindo,” tutupnya. (dik/mzm)