Batu, SERU.co.id – Sebuah bangunan rumah dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang terletak di Jalan Abdul Ghani Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu resmi dikembalikan kepada Pemkot. Berita acara Pengembalian Barang Milik Daerah (BMD) tanah dan bangunan tersebut digelar di Rumah Dinas drg. Raden Edi Hartono pada Jumat (23/05/2025) sore.
Wali Kota Batu, Nurochman, menghadiri dan menyaksikan secara langsung proses penandatanganan pengembalian bekas rumah dinas yang digunakan drg Raden semasa ia menjabat sebagai Kepala Puskesmas Batu masa bhakti 2001-2008.
Menurut Wali Kota Batu, penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga aset daerah agar dikelola secara tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat,” serunya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendataan dan verifikasi. Guna meminimalisir potensi kehilangan atau penyimpangan aset.
Dalam berita acara pengembalian tersebut, tandatangan dibubuhkan langsung dari drg. Raden Edi Hartono kepada Kepala Dinas Sosial Kota Batu Lilik Fariha dan disahkan oleh Sekretaris Daerah Zadim Effisiensi.
Selain Wali Kota, penandatanganan juga disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto, dan Jajaran Forkopimda Kota Batu. (dik/ono)