Pemkab Malang Kerjasama dengan PT Million Limbah Indonesia untuk Pengolahan Sampah

Pemkab Malang Kerjasama dengan PT Million Limbah Indonesia untuk Pengolahan Sampah
Penandatanganan MoU Pemkab Malang dengan PT Million Limbah Indonesia.(Ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjalin kerjasama dengan PT Million Limbah Indonesia untuk mengurangi dan pengolahan sampah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, kerjasama ini menjawab tantangan terkait pengurangan dan pengendalian penumpukan sampah di TPA. Sehingga volume sampah ada di Kabupaten Malang dapat berkurang dan dimanfaatkan menjadi barang bernilai ekonomi nantinya.

Bacaan Lainnya

“Seperti yang di Paras itu di TPA kita diolah untuk pemusnahannya memakai prinsip recycle. Jadi semua sampahnya nanti bermanfaat semua dan trialnya dua tahun. Setelah jalan normal dari pihak PT million limbah Indonesia dihibahkan ke Kabupaten Malang. Rencana investasi sekitar Rp4,7 miliar. Bulan depan dikerjakan,” seru Sanusi.

Sementara itu, Dirut PT Million Limbah Indonesia, Alex Chandra menuturkan, salah satu pertimbangan Kabupaten Malang dipilih menjadi daerah yang diajak untuk kerjasama tersebut. Dikarenakan Kabupaten Malang tidaklah terjauh jauh dari lokasi pabrik pengolahan milik PT Million Limbah Indonesia tersebut.

“Kebetulan pabrik utama kami di Surabaya dan Gresik, jadi kita mengincar yang tidak terlalu jauh dari pabrik kami. Dan kebetulan jaraknya relatif 1 jam sudah nyampe lewat tol,” bebernya.

Dirinya membeberkan, untuk sampah yang akan di kolej adalah sampah rumah tangga dan dampak hasil olahan bisnis.

“Baik domestik rumah tangga maupun non rumah tangga, seperti bisnis-bisnis terkait di daerah sekitar TPA Paras. Nantinya akan diolah dan dipilah dan diolah menjadi material daur ulang. Untuk proses daur ulangnya belum dilakukan di paras, tapi dilakukan di pabrik kami yang berpusat di gresik,” jelasnya.

“Jadi di sini kita pemilihan dan penyiapan material tersebut agar siap didaur ulang. Material yang tidak bisa didaur ulang kita akan dayagunakan kembali menjadi RDF (Refuse Derived Fuel),” imbuh Alex.

Alex mengaku, untuk pilot project ini pihaknya akan melakukan kajian terkait teknologi pengolahan sampah lainnya. Baik itu sampah anorganik dan juga organiknya, dimana dalam satu hari setidaknya 10 ton sampah yang akan diangkut.

Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman membeberkan. Untuk kondisi sampah di Kabupaten Malang saat ini, setidaknya ada potensi timbulan sampah 1200 ton per hari.

“Kapasitas sampah kita sekitar 250 ton/hari. Artinya kalau kita hanya mengandalkan sistem yang lama maka akan masalah di depan. Yang kita gagas sekarang pengolahan sampah, sampai tidak menyisakan lagi dan di satu titik nanti kita akomodasi teknologi landfill maining,” jelasnya. (wul/mzm)

Pos terkait