Komut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

Komut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan
Iwan Setiawan Lukminto. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menangkap dan memeriksa intensif Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Ia ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/5/2025) malam. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solo, Widhiarso Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan oleh tim dari Kejagung yang menggunakan fasilitas Kejari Solo sebagai tempat transit sebelum bertolak ke Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Mereka datang ke sini minta tempat sambil menunggu pesawat. Kami hanya support sarana-prasarana karena kejadian itu berada di wilayah hukum Surakarta,” seru Widhiarso, dikutip dari Metro TV, Rabu (21/5/2024).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, Iwan saat ini masih diperiksa sebagai saksi secara intensif. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan pelanggaran dalam proses pencairan kredit jumbo dari sejumlah bank kepada Sritex.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” kata Harli Siregar.

Kejagung tengah mendalami struktur pinjaman yang diterima Sritex. Termasuk kemungkinan penyimpangan atau pelanggaran hukum dalam proses pemberian fasilitas kredit tersebut.

Sebagai informasi, Iwan Setiawan Lukminto telah lama berkecimpung di Sritex, perusahaan tekstil terkemuka yang berbasis di Solo. Ia mulai bergabung pada 1997 sebagai Asisten Direktur. Kariernya terus menanjak dengan menjabat Wakil Direktur Utama (1999–2005), kemudian dipercaya sebagai Direktur Utama sejak 9 Juni 2014. Terakhir, Iwan diangkat sebagai Komisaris Utama pada 21 Mei 2025. (aan/mzm)

Pos terkait