Jember, SERU.co.id – Kejadian truk tabrak KA Logawa yang terjadi di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) nomor 162 Jalan Rasamala, Kelurahan Baratan, Patrang, Jember pada bulan Februari 2025 lalu menjadi atensi tersendiri bagi PT KAI Daop 9 Jember.
Pasca kejadian yang menewaskan sopir truk di Jalur Wisata Rembangan tersebut, PT KAI langsung mengambil tindakan dengan memasang portal dimensi berukuran tinggi 2,4 meter dan lebar jalan 5,1 meter di lokasi JPL tersebut.
Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan bahwa tujuan pemasangan portal tersebut adalah untuk membatasi lalu lintas kendaraan berat yang melintas di lokasi tersebut.
“Pada hari ini dilakukan pemasangan portal dimensi di JPL 162 Jalan Rasamala arah Rembangan. Pemasangan portal dimensi ini bertujuan untuk memfilter kendaraan-kendaraan berat sehingga tidak dapat melintasi perlintasan tersebut,” seru Cahyo, Selasa (22/04/2025).
“Untuk status dari JPL 162 ini memang belum terjaga secara resmi dan belum ada petugas yang memiliki sertifikasi serta untuk alat keselamatannya belum sesuai dengan alat keselamatan sebagaimana diatur dalam regulasi perkeretaapian dan Permenhub nomor 94 Tahun 2018,” sambungnya.
Cahyo menuturkan, pemasangan portal tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya seperti Kelurahan, Kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Kepolisian dan TNI.
“Nanti kedepannya, di JPL 162 ini akan ditingkatkan keselamatannya oleh PT KAI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember. Sementara ini untuk mengantisipasi adanya kecelakaan, kami memasang portal dimensi pada JPL 162,” ujarnya.
“Untuk pemasangan ini kami sudah berkolaborasi dan bersinegi dengan muspika setempat yakni dari Camat, Lurah, Pemkab Jember, Dinas Perhubungan, TNI dan pihak Kepolisian,” tambah Cahyo.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait, lanjut Cahyo, disepakati bahwa jalan tersebut dipasang portal dan tetap menjaga aspek-aspek keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan itu sendiri.
“Dari musyawarah bersama tersebut, kami telah sepakat agar keselamatan pengguna jalan maupun keselamatan perjalanan keta api tetap tercapai. Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dari tanggal 17 April hingga tanggal hari ini, tanggal 22 April. Kami pasang banner dan kami juga melakukan sosialisasi melalui Pak Lurah dan Pak Camat,” jelasnya.
Data yang dihimpun dari PT KAI menyebutkan bahwa di wilayah Daop 9 Jember sepanjang tahun 2025 ada 7 kejadian yang melibatkan kereta api dan kendaraan di jalan raya, dimana salah satunya terjadi pada bulan Februari 2025 di JPL 162 yang menewaskan satu orang.
“Dan untuk track record di tahun 2025 ini, di JPL 162 ini ada kecelakaan truk yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Jadi kami melakukan antisipasi proaktif pada keselamatan dengan memasang portal dimensi di JPL 162,” tuturnya.
“Catatan KAI untuk kecelakaan antara kereta api dan kendaraan di tahun 2025 ada sekitar 7 kecelakaan di Daop 9 Jember dan 2 diantaranya masuk wilayah Kabupaten Jember. Dimana kejadian di JPL 162 ini satu orang meninggal dan itu truk yang mengalami insiden kecelakaan,” tegas Cahyo menambahkan.
Pemasangan portal di JPL 162 sendiri, menurut Cahyo adalah yang pertama kali dilakukan. Kedepannya pihak KAI juga akan melakukan hal serupa di titik JPL rawan lainnya terutama yang tidak dijaga resmi.
“Ini adalah yang pertama di Kabupaten Jember. Nantinya kami juga akan bergerak ke JPL-JPL lain yang belum ada penjaganya dan memiliki risiko tingkat kerawanan yang tinggi terjadinya kecelakaan di perlintasan,” pungkasnya. (amb/mzm)