Keluarga Pegawai Bengkel Korban Laka Singosari Tuntut Keadilan, Sopir Dihukum Sesuai Ketentuan

Kondisi setelah kendaraan mobil Daihatsu Terios menabrak bengkel di singosari. (ist) - Keluarga Pegawai Bengkel Korban Laka Singosari Tuntut Keadilan, Sopir Dihukum Sesuai Ketentuan
Kondisi setelah kendaraan mobil Daihatsu Terios menabrak bengkel di singosari. (ist)

Malang, SERU.co.id – Keluarga Ervan Wahyu Budiantoro (33), korban meninggal setelah ditabrak kendaraan Daihatsu Terios saat bekerja di sebuah bengkel motor di Kecamatan Singosari meminta keadilan. Dan berharap terduga pelaku penabrakan dihukum sesuai dengan ketentuan berlaku.

Kakak perempuan korban Ervan Wahyu, Evi Riski mengatakan, adiknya meninggal saat mendapatkan perawatan dari tenaga medis selepas insiden tersebut terjadi.

Bacaan Lainnya

“Adik saya meninggal saat perawatan. Meninggalnya pas kejadian, Minggu (13/4) di Prima Husada Singosari, sekitar pukul 11.30,” seru Evi, saat dikonfirmasi Selasa (15/4/2025).

Evi menuturkan, ia sempat melihat kondisi terakhir adiknya yang merasa kesakitan saat mendapatkan perawatan dan dipasang alat bantu pernafasan. Hingga korban tidak bisa menahan rasa sakit yang ia alami, kemudian menghembuskan nafas terakhirnya.

“Waktu kejadian itu sempat sadar, terus dibawa ke RS dia sempat teriak ‘panas, panas’ gitu kan. Terus dibawa ke UGD itu tadi terus penindakan ya, entah dibius atau gimana, lalu kritis abis itu bisa melewati masa kritis. Sementara bosnya kan meninggal. Wahyu ini masih dibantu alat pernafasan dipompa,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, jika korban sudah bekerja di bengkel tersebut sudah dua tahun lebih. Dimana saat itu, kondisi bengkel dalam keadaan ramai, sehingga dibuka selama 24 jam. Sehingga pekerjanya dibagi jam kerjanya dan saat itu, korban mendapatkan jatah shift malam hingga pagi.

“Bengkelnya itu bukanya malem sampe pagi. Tapi kondisi sepi biasanya jam 2/3 pagi sudah tutup. Pas kejadian itu sedang rame-ramenya, jadi bengkel buka 24 jam dan ada pekerja freelance, adek ini pegawai tetap. Kebetulan adikku ambil shift malam,” ungkapnya.

Evi mengaku, keluarga dari terduga pelaku pengendara Daihatsu Terios datang ke kediamannya untuk menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf atas peristiwa tersebut. Meskipun demikian, ia mengaku keluarganya akan tetap menuntut keadilan bagi adiknya itu.

“Harapan saya adik saya dapat keadilan, saya gak terima karena ini menyangkut nyawa. Kecuali adik saya salah. Kan dia kerja tiba-tiba ditabrak. Saya mau tetap diproses sesuai hukum yang berlaku, biar jadi pelajaran juga ke orang-orang,” ungkap Evi.

Diberitakan sebelumnya, Diduga mengantuk, pengemudi kendaraan mewah STW Daihatsu Terios tabrak dua unit Ruko, dua unit kendaraan roda dua dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Minggu (13/4/2024) pagi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Samsul Khoiruddin menerangkan, kronologi bermula saat kendaraan STW Daihatsu Terios bernomor polisi N-1213-AO. Yang dikemudikan oleh Doni Setiawan (42), warga Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, melintas di kawasan Jalan Raya Singosari, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari.
“Pengemudi Doni Setiawan berjalan dari utara ke selatan dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP pengemudi mengalami Microsleep. Sehingga bergerak ke kiri,” seru Samsul, saat dikonfirmasi SERU.co.id. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait