Malang, SERU.co.id – Dokter Detektif (Doktif) atau Dr Samira Farahnaz sebut tindakan yang dilakukan Isa Zega terkait pencemaran nama baik terhadap owner MS Glow Shandy Purnamasari dilakukan karena uang, Selasa (15/4/2025).
Saksi dari JPU itu menerangkan, tujuan Isa Zega meminta nomor Shandy Purnamasari adalah untuk meminta uang kepada owner produk kecantikan tersebut. Dan menduga akan melakukan negosiasi, agar ia mendapatkan uang dan tidak menjelek – jelekkan produk MS Glow milik istri Juragan 99 itu.
“Ada sesuai di balik ini, ujung-ujungnya apa? Ya ujung-ujungnya duit, ini dugaan Doktif. Kenapa? Dia meminta ya kita ketemu. Untuk apa bertemu? Kalau bukan ujung-ujungnya untuk dugaanya melakukan pemerasan, Seperti itu,” seru wanita terkenal dengan nama Doktif itu, seusai menjalani sidang sebagai saksi dalam kasus Shandy Vs Isa tersebut di Pengadilan Negeri Kepanjen Malang.
Saat disinggung terkait berapa nominal uang yang diminta Isa Zega terhadap Shandy, dirinya mengaku tidak mengerti. Hal tersebut merupakan dugaan kuat, yang berdasarkan postingan Isa Zega yang dirinya upload ke akun media sosialnya.
“Kalau untuk itu Doktif tidak mengerti, tapi dari postingan-postingan dan dari arahnya uang dan dari dugaanya seperti itu. Jadi dari konten-konten yang dia buat dia selalu menyebutkan, ‘oo cuma dikasih Rp10 juta, Rp20 juta, Rp1 milar. Berarti dugaannya, dugaan ya ini, berarti dia akan meminta di atas Rp1 milyar untuk dia bisa diam,” ungkapnya.
Doktif menerangkan, dirinya yakin, dalam kasus ini Isa Zega bersalah telah mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari. Dia juga mengaku jika kata-kata yang dilontarkan Isa dalam semua videonya mengarah pada seluruh pihak yang bersangkutan, termasuk dirinya.
“Dari video – video yang bisa kita lihat Sahrul (Isa Zega) ini mengucapkan bahwa Shandy Shaun The Sheep itu berulang-ulang. Owner Skincare yang lagi bunting, hamidun. Itu siapa lagi kalau arahnya ke Owner Ms Glow Shandy Purnamasari,” terangnya.
“Betul, haknya Sahrul untuk mengeles ya, menang itu hah ya terdakwa. Tapi yang jelas nanti bukti-bukti bagaimana hakim, alhamdulillah tadi hakim memberikan kesempatan terakhir, bahwa jangan dilihat dari koteksnya cuman tulisan screenshot itu. Tapi dari video-video yang sudah Sahrul itu buat,” imbuh Doktif.
Sementara itu, terdakwa Isa Zega mengatakan, seluruh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama pengadilan ini sangat menguntungkan dirinya. Dimana dalam menurutnya keterangan yang disampaikan saksi – saksi tersebut tidak bisa dibuktikan.
“Iya lagi-lagi beberapa saksi yang dihadirkan oelh JPU, baik ahli maupun fakta sangat meringankan Mami (Isa Zega). Mungkin memberatkan, tapi allah berkehendak lain dan ternyata saksi-saksi itu meringankan. Dan lagi-lagi tidak bisa dibuktikan di pengadilan ini, apa yang dikategorikan pencemaran nama baik tadi,” ungkap Isa.
Menurut Isa, semua postingan yang ia lakukan tersebut bukanlah tindakan pencemaran nama baik. Dimana hal tersebut tidak dilakukan secara langsung dan video – video maupun instastory yang ia buat adalah dongen online yang ia lakukan selama ini.
“Bahwa pencemaran nama baik itu harus tuduhan secara langsung, seperti itu dan nama yang terang. Jadi nama-nama binatang, ya tidak bisa ini disidangkan sebenarnya di pengadilan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, sebenarnya merasa keberatan dengan saksi yang akan dihadirkan pada persidangan, Rabu (16/4/2025) besok yakni Nikita Mirzani. Yang mana menurutnya, Nikita saat ini juga tengah menjalani hukuman.
“Menghadirkan Nikita Mirzani, sebenarnya saya keberatan ya karena kita kan sama-sama tahanan hihihihihi. Harusnya saya keberatan, tapi gak papa lah mungkin lagi berusaha gitu ya kan. Kalau saya agak mending karena sudah di lapas, dia di Polda tidak enak tidurnya di papan,” beber Isa. (wul/ono)
View this post on Instagram