Jakarta, SERU.co.id – Kebakaran besar yang menghanguskan Kantor Kejaksaan Agung selama 12 jam membuat publik penasaran tentang nasib berkas kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Terlebih lagi, kini Kejagung tengah disorot terkait salah satu Jaksa, Pinangki, yang terlibat dengan kasus Djoko Tjandra.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, berkas penanganan perkara aman dari kebakaran. Hal ini lantaran berkas tidak disimpan di lokasi kebakaran.
“Di sini adalah (kantor) SDM saja, tahanan di belakang. Tidak, aman, aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman,” seru Burhanuddin, dikutip dari Kompas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono juga memastikan, seluruh data yang ada di gedung yang terbakar selamat dan Kejagung memiliki cadangan data.
“Kami mempunyai basis data, kami punya cadangan data seandainya nanti data-data kepegawaian itu ada yang terbakar. Kami masih punya cadangan data,” tegas Hari.
Senada, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, penanganan perkara tidak akan terganggu akibat peristiwa kebakaran ini.
“Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yg terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana,” tulis Mahfud, di akun Twitter-nya.
Mahfud menambahkan, jika Kejagung memiliki penyimpanan digital, sehingga data dapat ditemukan kembali. Serupa dengan klaim dari Hari Setiyono, Kejagung memiliki backup data.
“Kalau sampai hilang aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh,” ucap Mahfud.(hma/rhd)