Polsek Berbek Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di SDN Bendungrejo, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Berbek Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di SDN Bendungrejo, Dua Pelaku Diamankan
Petugas melakukan olah TKP pencurian di SDN Bendungrejo Berbek. (foto:ist)

Nganjuk, SERU.co.id – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di SDN Bendungrejo, Kecamatan Berbek berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Berbek pada Kamis (10/4/2025).

Kedua pelaku diketahui berinisial SK (26), warga Desa Semare, Kecamatan Berbek, dan PP (22), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Mereka melakukan aksinya dengan membobol ruang guru menggunakan linggis, lalu mencuri dua unit printer serta dua unit proyektor milik sekolah.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan atas laporan masyarakat. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama dan kepedulian pihak sekolah,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, SIK, MH

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk  AKP Julkifli Sinaga, SIK, MH menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi seorang guru yang menemukan proyektor milik sekolah ditawarkan di media sosial. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku di sekitar Indomaret Berbek.

“Saat pelaku muncul untuk transaksi sambil membawa printer, petugas langsung melakukan penangkapan. Kami juga menemukan satu buah linggis di sepeda motor pelaku, yang diduga digunakan untuk merusak pintu sekolah,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, Satu unit printer Epson, Satu buah linggis, Satu obeng, Dua unit handphone, Satu jaket abu-abu, Satu unit sepeda motor Honda Beat putih bernomor polisi AG 3668 UX

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.

“Saat ini penyidikan masih terus berjalan. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di tempat lain,” pungkas Kasat Reskrim. (*/hms/mif)

disclaimer

Pos terkait