Residen PPDS FK Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Obat Bius dan Kondom Jadi Barang Bukti

Dugaan kejahatan seksual ini terjadi di lantai 7 rumah sakit tersebut pada Maret 2025 lalu. (ist) - Residen PPDS FK Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Obat Bius dan Kondom Jadi Barang Bukti
Dugaan kejahatan seksual ini terjadi di lantai 7 rumah sakit tersebut pada Maret 2025 lalu. (ist)

Bandung, SERU.co.id – Seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) ditangkap oleh Polda Jawa Barat. Ia diduga memperkosa seorang perempuan, keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk obat bius dan kondom bersperma.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku berinisial PAP (31) merupakan peserta pendidikan spesialis anestesi yang ditugaskan di RSHS. Ia mendekati korban dengan alasan melakukan pemeriksaan crossmatch. Saat itu, korban sedang menjaga ayahnya yang tengah dirawat dan memerlukan transfusi darah.

Bacaan Lainnya

“Dalam proses tersebut, pelaku menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius Midazolam, hingga korban tidak sadarkan diri. Beberapa jam kemudian, usai sadar, korban merasakan nyeri tidak hanya di tangan bekas infus, tapi juga di area kemaluannya. Setelah dilakukan visum, hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di alat kelaminnya,” seru Surawan, Rabu (9/4/2025).

Surawan mengungkapkan, pelaku sudah ditangkap pada 28 Maret dan saat ini sedang dalam proses penahanan. Dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk obat bius dan kondom bersperma.

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi membenarkan, laporan ke polisi dan menyatakan pelaku telah dikembalikan ke pihak fakultas.

“Untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan FK Unpad, Yudi Hidayat mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan, Unpad telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan pelaku dari program PPDS.

“Unpad dan RSHS berkomitmen mengawal proses ini dengan tegas, adil dan transparan. Kami juga memastikan pendampingan untuk korban telah dilakukan, bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” ujar Yudi. (aan/mzm)

Pos terkait