Malang, SERU.co.id – Jelang perayaan Idul Fitri 1446, Polres Malang himbau masyarakat untuk tidak menggunakan pengeras suara berlebihan atau sound horeg. Serta tidak menyalakan petasan saat malam takbir nanti, hal tersebut dilakukan guna menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar membeberkan, penggunaan sound horeg yang berlebihan dan petasan bisa mengganggu kenyamanan warga. Terutama pada bayi, anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sedang beribadah lainya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang merayakan malam takbir. Untuk tidak menggunakan sound horeg atau petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” seru Bambang, Sabtu (28/3/2025).
Dirinya menjelaskan, tidak sedikit dari penggunaan sound horeg dan petasan menjadi salah satu sumbu pemicu ketegangan di beberapa wilayah. Dimana suara yang terlalu keras tidak hanya mengganggu warga, tetapi juga bisa berbahaya.
“Pelaksanaan takbir keliling diperbolehkan selama tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan sound horeg, atau menyalakan petasan. Jangan sampai euforia perayaan justru berujung pada gangguan keamanan atau kecelakaan,” ungkapnya.
Dikatakan Bambang, guna mengantisipasi kelalaian pada masyarakat, pihaknya akan meningkatkan patroli yang tersebar di sejumlah titik yang berpotensi menjadi pusat perayaan malam takbir.
Dimana nantinya para petugas akan memberikan teguran dan tindakan kepada masyarakat yang tetap nekat menggunakan sound horeg, berlebihan atau bermain petasan.
Bambang menuturkan, dengan adanya himbauan ini, perayaan Idulfitri di wilayah Malang dapat berlangsung dengan aman, nyaman dan tetap kondusif.(wul/ono)