Polres Batu Ringkus Pencuri Anak Sapi dengan Modus Bobol Tembok Kandang

Ilustrasi Pencuri mengincar ternak sapi. (ist) - Polres Batu Ringkus Pencuri Anak Sapi dengan Modus Bobol Tembok Kandang
Ilustrasi Pencuri mengincar ternak sapi. (ist)

Batu, SERU.co.id – Polres Batu berhasil mengamankan seorang warga Tlekung berinisial AI (38), pelaku pencurian 2 ekor sapi di UPT Dinas Peternakan Provinsi Jatim, Kecamatan Junrejo Kota Batu, pada Rabu (26/3/2025). Aksi pencurian yang dilakukannya berlangsung pada pertengahan Februari lalu, tepatnya Rabu (17/2).

Melalui keterangan tertulis, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kusworo menjelaskan, pelaku beraksi sendirian untuk mencuri 2 ekor anak sapi di UPT PT dan HMD, Kecamatan Junrejo. Tempat tersebut adalah milik Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Kota Batu. Dengan berbekal alat palu dan betel, pelaku berusaha melubangi tembok pagar kandang.

Bacaan Lainnya

“Tersangka mengambil sapi yang dituntunnya melalui pintu depan setelah merusak pintu depan dari dalam. Kemudian 2 ekor sapi hasil curian dibawa menuju kendaraan yang sudah disiapkan tersangka,” serunya.

Atas perbuatan tersangka, menurut Kasat Reskrim, ia dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUH Pidana yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan. Meliputi beberapa kondisi seperti pencurian ternak atau pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Dengan merusak atau memakai alat palu.

“Ancaman hukuman penjara yang dikenakan paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah palu, 2 ekor Sapi jenis FH dan, 1 unit pick up Grand Max warna putih. Tersangka saat ini dalam penahanan Polres Batu, untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait